PRN MOJOKERTO| Beberapa Warga Desa Kepuhpandak, Kec. Kuterejo, Kab Mojokerto mengeluhkan pungutan pengurusan PTSL senilai 600 ribu. Tidak pernah ada kesepakatan dengan warga terkait besaran pungutan. Meski demikian, menurut Kades, Penarikan yang melebihi ketentuan Pemerintah tersebut sifatnya sukarela dan bentuk euforia warga. Kamis (3/3/2022)
Meski diwarnai rasa syukur karena sertifikat tanah telah terbit dan dibagi, sejumlah besar warga Kepuh Pandak mengeluhkan besaran biaya PTSL yang dipungut oleh panitia. Seperti diketahui bahwa SKB 3 Menteri telah menetapkan acuan pembiayaan Program Tanah Sistemtik Langsung (PTSL) adalah sebesar 150 ribu untuk wilayah pulau Jawa.
Kepada PRN, Ana (Samaran, Red), warga menyampaikan bahwa dirinya dan beberapa kaum kerabatnya mengikuti program PTSL ini. Disebutkan bahwa diawal pendaftaran setiap peserta dipungut biaya sebesar 500 ribu. Kekurangan biaya kemudian dibayarkan setelah sertifikat jadi.
“memang waktu itu mintanya 600 ribu tapi walau begitu, yang pasang patok itu tetap masih minta sangu sendiri sebesar 15 ribu untuk beli es mas,” kata narasumber menambahkan.
Berbeda dengan Ana, Mr. X (Samaran, Red), Warga Grogol menyampaikan nominal yang berbeda. Dalam keterangannya, warga ini dipungut biaya sebesar 650 ribu. Di awal pendaftaran warga dipungut 500 ribu dan pada waktu pembagian sertifikat warga dipungut 150 ribu untuk kekurangannya.
“Semua sama 650 ribu, Uangnya diserahkan ke pak Soleh Kepala Dusun,” kata Mr. X.
Terkait hal ini, PRN mencoba melakukan konfirmasi ke Kepala Desa Kepuh Pandak. Kepada awak media, Gimin, Kades, menyampaikan bahwa dirinya telah menyampaikan kepada Panitia agar tidak memungut biaya lebih dari ketentuan.
Namun demikian, menurutnya jika ada pemohon yang sukarela memberi, panitia dipersilahkan untuk menerimanya. Kades juga tidak menampik bahwa dirinya mengetahui bahwa ada pemohon PTSL menyetorkan dengan nominal yang beragam.
“ada yang 300 ada yang 400 ada yang 500, ……,mungkin sangkin senangnya (warga pemohon) sangat berterimakasih dengan adanya program ini (PTSL) yang sangat diharapkan,” kata Kades menjelaskan motifasi warga memberikan lebih.
PRN mencoba mewawancari ketua Panitia PTSL Kepuh Pandak. Dihubungi lewal sambungan seluler, Pria yang dikenal sebagai Haji Samut, memberikan penjelasan. Menurutnya terkait dengan biaya, pihaknya tidak pernah memaksa. Dalam keterangannya bahkan ada beberapa warga yang belum membayar sama sekali.
Meski biaya 150 ribu yang dipatok pemerintah dianggap kurang, Samut mengakui tidak pernah mengusulkan penambahan biaya dari peserta. Sehingga terhadap praktek-praktek penarikan yang dikeluhkan oleh beberapa pemohon, tidak pernah ada kesepakatan sebelumnya. Yang menarik dari pengakuan Ketua PTSL adalah jabatan bendahara dalam kepanitiaan juga dirangkap oleh dirinya sendiri.
“iya, saya jadi bendahara juga ketuanya,” kata Munir yang juga akrab disapa Samut.
Dalam kesempatan yang berbeda, PRN mencoba menemui warga yang juga merupakan petugas ukur. Kepada awak media, Khasan, petugas ukur, menyampaikan bahwa dalam menjalankan tugas pada waktu itu hanya diberi minum saja oleh panitia. Terkait kabar permintaan uang tambahan seperti yang dikeluhkan warga, dirinya tidak pernah mengetahui.
“Cuma dikasih minum saja, syukur-syukur dikasih makan,” kata Khasan ditemui dikediamannya.
Perlu diketahui bahwa pada program kali ini, Desa Kepuhpandak diperkirakan mengajukan 995 sertifikat dengan program PTSL. Diperkirakan pada pekan ini sekitar 600 sertifikat telah dibagikan kepada masyarakat pemohon. Tentunya nominal yang cukup menggiurkan jika saja biaya yang dikeluhkan warga pemohon benar adanya.
(Samosir)

