By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Jerit Tangis Warga Desa Bangun Kecamatan Pungging, Hj Mujiati “Kembalikan Tanahku”
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Jerit Tangis Warga Desa Bangun Kecamatan Pungging, Hj Mujiati “Kembalikan Tanahku”
KABAR MOJOKERTO

Jerit Tangis Warga Desa Bangun Kecamatan Pungging, Hj Mujiati “Kembalikan Tanahku”

Redaksi
Last updated: 1 April 2022 1:35 pm
Redaksi
Published: 1 April 2022
Share
SHARE

PRN Mojokerto | Kasus Tukar Guling yang terjadi di desa Bangun, Kecamatan Pungging terus bergulir. Dua tahun sudah kasus ini berjalan tapi sampai saat ini belum menemukan titik terang.

Bahkan hari ini telah di lakukan sidak oleh Akhmad Khoirul Fatah selaku DPR Komisi 1 Kabupaten Mojokerto Jum’at (1/4) di Balai Desa Bangun siang hari.

Dalam wawancara Akhmad Khoirul Fatah mengatakan, Nanti saya akan mintak tolong BPN untuk mempelajari riwayat tanah, sehingga kami bisa mediasi dan nanti kita undang dari perangkat desa, Camat dan Masyarakat.

Sedangkan warga yang bernama Hj. Mujiati seorang Janda menuntut keadilan agar tanah nya dikembalikan. Ditambah juga H. Arif yang mana sertifikat dan surat pajak tidak sesuai luasnya.

Menanggapi kasus ini Dedik Iswanto Selaku Kepala desa Bangun mengatakan bahwa Dokumen tersebut hilang. Sedangkan Tanah H. Arif yang hilang Kurang lebih 700 m².

Dan dari pihak Dewan Komisi berjanji akan menyelesaikan kasus ini secepat mungkin dengan mengundang BPN ke kantor dewan. (Mahmudah)

You Might Also Like

Peringatan 10 Muharam 1445 H di Kranggan, Mojokerto
Program Kandani, Polresta Mojokerto Jalin Komunikasi Bermain Sepakbola Bersama Guru
Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Bupati Mojokerto Gandeng Kerjasama Dengan OJK Jatim
Mantan UPTD Kecamatan Dlanggu Dicokot Penipuan CPNS?
Bupati Mojokerto Gelar Serah Terima Motif Batik Surya Majapahit
TAGGED:Kasus TanahMojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?