PRN Bangka Barat | Polres Muntok adakan konferensi pers tepatnya di Gedung Catur Prasetya yang dipimpin langsung Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto dalam giat Operasi Pekat Menumbing Tahun 2022 yang digelar selama 12 hari sejak 21 Maret hingga 1 April 2022 mengungkap sebanyak 9 kasus. Kamis (07/04/2022)
AKBP Agus Siswanto mengatakan, sasaran dalam Operasi yang diungkap terdiri dari kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian biasa (cursa), pencurian dengan kekerasan (curas), prostitusi, perjudian, premanisme dan minuman keras.
“Operasi ini diadakan dalam tujuan untuk meningkatkan cipta kondisi serta menekan ancaman gangguan Kamtibmas selama bulan suci Ramadan
dan perayaan idul fitri”, ujar Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim.

Dalam operasi ini ada sembilan sasaran yang terdiri dari lima TO dan empat NON TO. Pada perkara curat dan curas diamankan dua tersangka MKS (30) (TO).
Adapun barang bukti satu buah gergaji potong, dan satu buah motor mio berwarna hitam, satu buah tajok terbuat dari besi, 59 janjang buah sawit, dua unit sepeda motor, satu egrek besi yang digunakan untuk memetik buah sawit, satu buah angkong warna merah, satu buah kapak besi untuk memotong tangkai buah sawit, dua gergaji besi, enam jenis kunci, empat potong Isolator dalam, tiga potong isolator luar, satu pisau karter, satu Unit Handphone Merk Realme C11.

Dalam perkara prostitusi diamankan PWD (29) Ibu rumah tangga bertempat di Penginapan Sin Sin Jl. Pal dua, Belo Laut, Muntok dengan barang bukti uang senilai lima ratus ribu rupiah, satu buah kartu ATM BRI, dua buah buku tabungan, tiga buah hp satu lembar struk/resi Transaksi, dan rekening koran. (DJ)

