PRN TRENGGALEK – Polres Trenggalek menggelar Gebyar Expo pengambilan barang bukti puluhan kendaraan hasil kejahatan. Acara tersebut digelar di halaman Mapolres Trenggalek, Rabu (25/9/19)
Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjutak, S.I.K.,M.H mengatakan, dari kemarin secara serentak Polda Jatim dan Polres jajaran melaksanakan Gebyar Expo pengembalian barang bukti sitaan, temuan atau tindak pidana terkait dengan kendaraan bermotor.
Baik kendaraan bermotor roda 2, roda 4 mobil dan lebih dari roda 4 dan sebagainya.
“Saat ini Polres Trenggalek melakukan hal yang sama,ada 17 kendaraan roda dua temuan yang sampai saat ini yang kepemilikannya dengan diadakan gebyar expo bisa warga Trenggalek atau seputaran Trenggalek bisa datang melihat.
Kemudian ada 6 unit kendaraan roda 4 hasil pidana yang mungkin korbannya belum atau tidak mengetahui keberadaan kendaraanya dan yang terakhir ada 1 unit truk yang kemarin kita sita hasil pidana curas,jadi kalau ada korban atau warga masyarakat yang belum mengetahui kendaraannya silahkan datang langsung ke Polres Trenggalek,” tuturnya.
Polres Trenggalek mengamankan 17 kendaraan roda 2,6 kendaraan roda 4 (mobil) dan 1 truk,di gebyar expo selama 7 hari mulai tanggal 24-30 September 2019 di himbau kepada masyarakat Trenggalek ataupun seputaran Trenggalek untuk mengambil di Polres Trenggalek dengan syarat menunjukkan dokumen resmi, surat-surat kendaraan beserta tanda bukti lainnya.
“Ada team dari Polres Trenggalek yang nanti akan melakukan verifikasi apakah kendaraan tersebut indentik ataupun non identik kepemilikannya, dengan adanya terobosan seperti ini dari Bapak Kapolda Jawa Timur dapat memberikan edukasi kepada masyarakat supaya dapat memiliki kembali barangnya yang sudah hilang dan semua itu gratis tanpa dipunggut biaya.
Silahkan nanti yang merasa kehilangan warga atau intansi,perusahaan untuk mengambilnya,sekali lagi Polres Trenggalek ingin membantu masyarakat mengetahui keberadaan kendaraannya.”pungkas Kapolres Trenggalek Jean Calvijn Simanjutak, S.I.K.,M.H (bamb/atin)

