PRN SUMENEP| Berdasarkan informasi yang didapat, upaya membawa paksa pulang pasien terkonfirmasi positif Covid-19, yang dilakukan oleh pihak keluarganya di Rumah Sakit Islam Garam Kalianget (RSIGK), dijaga ketat puluhan aparat gabungan TNI dan Polri, Selasa 09/02/2021, sekitar pukul 14.45 wib, s/d pukul 16.00 wib.
“Pasien tersebut adalah laki-laki 28 tahun (mahasiswa), warga Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, dengan riwayat penyakit Anemia gravis + melena. Pada 02/02/2021 pasien dirawat di RSIGK sejak tanggal 02/02/2021, tanggal 07/02 dilakukan Sweb, dan tanggal 08/02 hasil Swab Positif terkonfirmasi Covid -19,” papar aparat pada awak media.
Lanjut keterangan aparat tersebut, sekitar Pukul 14.45 WIB, pihak keluarga pasien mendatangi pihak RSIGK untuk meminta pasien dibawah pulang kerumahnya.
“RSIGK bersama Forkopimcam Kalianget dan Forkopimcam Guluk-guluk melakukan Koordinasi dengan pihak keluarga pasien, untuk memberikan pemahaman aturan atau UU terkait Covid-19 yang harus dipatuhi,” penjelasan aparat itu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh;
Danramil 0827/02 Kalianget beserta 5 orang Anggota, Danramil 0827/07 Guluk Gulauk beserta 3 orang anggota, Kabag Ops Polres Sumenep beserta 30 Orang anggota, Kapolsek Kalianget beserta 5 orang anggota, Kapolsek Guluk-guluk beserta 5 orang anggota, anggota Makodim 0827/Sumenep 12 orang.
Setelah situasi di RSIGK aman dan terkendali, sejumlah petugas membubarkan diri sekitar pukul 16.00 wib, sedangkan AKP Ach Robial S. E., S. I. K Kabag Ops Polres Sumenep enggan diwawancarai oleh wartawan serta juga ikut meninggalkan lokasi.
“Ini hanya Pelatihan Luar Biasa (PLB) untuk siaga,” Ucap Robial sambil meninggal wartawan.
Yanti Humas RSIGK mengatakan tidak ada kejadian apa-apa. “Petugas Polres membantu perawat RSIGK untuk mengedukasi keluarga pasien, tentang penanganan/edukasi terkait Covid-19, yang saat ini kita selalu kolaborasi dengan Polres,” jawabnya.
(Erfandi)

