By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: RAPAT PARIPURNA PERTANGGUNGJAWABAN DPRD KABUPATEN MALANG
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » RAPAT PARIPURNA PERTANGGUNGJAWABAN DPRD KABUPATEN MALANG
POLITIK

RAPAT PARIPURNA PERTANGGUNGJAWABAN DPRD KABUPATEN MALANG

Redaksi
Last updated: 25 April 2022 5:41 pm
Redaksi
Published: 25 April 2022
Share
SHARE

PRN Malang | Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk memberikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada Pemerintah, dan memberikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta memberikan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (ILPPD) kepada masyarakat.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, bahwa Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 (satu) Tahun Anggaran.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 – 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016-2021.

Penyampaian LKPJ Bupati Malang Tahun 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, merupakan evaluasi pelaksanaan pembangunan tahun terakhir RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2016-2021, yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2021 dengan tema Pembangunan yaitu “Mewujudkan Kabupaten Malang Yang Sejahtera, Berdaya Saing Melalui Pengembangan Pembangunan Ekonomi Daerah Sektor Pariwisata Serta Kualitas Daya Dukung Lingkungan Hidup“ dengan prioritas pembangunan : 1) Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Melalui Pelayanan Pendidikan, Kesehatan Yang Bermutu dan Penanganan Masalah Kesejahteraan Sosial; 2) Peningkatan Pembangunan Infrastruktur yang Merata Untuk Mendorong Aktivitas Perekonomian Masyarakat; 3) Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan dan Kualitas Pelayanan Publik; 4) Peningkatan Nilai Tambah Ekonomi Melalui Pengembangan Ekonomi Masyarakat Berbasis Pertanian, Pariwisata, Industri Kreatif dan Sektor Lain Yang Berdaya Saing; 5) Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup dan Mitigasi Bencana.

Dalam memberikan Catatan Strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malang Tahun 2021 di Bidang Hukum, Pemerintahan dan Perundang – undangan, Bidang Ekonomi dan Keuangan, Bidang Pembangunan dan Insfrastruktur serta Bidang Kesejahteraan Rakyat, pada hakekatnya adalah merumuskan hasil monitoring atau pengawasan yang dilakukan oleh DPRD selama kurun waktu 1 (satu) tahun.

Berangkat dari perspektif dimaksud, kemudian bagaimana merumuskan, melihat, mengamati dan mengukur tentang keberhasilan, disisi lain juga untuk mengidentifikasi problematika-problematikanya. Sehubungan dengan itu, selain pengawasan yang telah dilakukan dalam rapat kerja dan kunjungan kerja komisi, DPRD juga membentuk Panitia Khusus Pembahas LKPJ Bupati Malang Tahun 2021, untuk membantu mewujudkan fungsi pengawasan, dimana hasilnya merupakan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Malang di Bidang Hukum, Pemerintahan dan Perundang – undangan, Bidang Ekonomi dan Keuangan, Bidang Pembangunan dan Insfrastruktur serta Bidang Kesejahteraan Rakyat.

Panitia Khusus keempat Bidang tersebut telah melaporkan hasil kerjanya kepada Pimpinan dalam forum Rapat Paripurna tadi pagi, oleh karena itu kami sebagai juru bicara DPRD akan menyampaikan beberapa hal, merangkum apa yang telah disampaikan oleh Pansus LKPJ Bupati Malang Tahun 2021 dimaksud.

Namun sebelum menyampaikan hasil pembahasan DPRD, perkenankan kami memberikan apresiasi dan penghargaan terhadap prestasi yang telah diraih oleh Pemerintah Kabupaten Malang sepanjang tahun 2021. Secara umum LKPJ Bupati Malang tahun 2021 sudah cukup lengkap, rinci dan sistematis.

Dokumen LKPJ telah menyajikan data dan informasi realisasi capaian program kegiatan dan indikator kinerja, keberhasilan dan permasalahan dalam pelaksanaan pembangunan.
Demikian Hasil Pembahasan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malang Tahun 2021, hal ini disampaikan dengan harapan semoga “catatan strategis” DPRD sebagai bahan evaluasi, rekomendasi dan rujukan Bupati Malang guna menetapkan program dan kebijakan di masa yang akan datang.

Sebelum mengakhiri laporan ini Kami menyampaikan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1443 H bagi yang menjalankannya, semoga apa yang kita kerjakan pada hari ini, dicatat sebagai amalan ibadah. Mohon maaf, apabila dalam pembahasan dan penyampaian laporan ini terdapat sikap dan tindakan kami yang kurang berkenan.

Akhirnya, kami selaku juru bicara DPRD menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua hadirin atas perhatian dan kesabarannya, serta apabila terdapat hal-hal yang kurang berkenan, tutur kata dalam penyampaian, kami mohon maaf yang seikhlas-ikhlasnya. (Ila)

You Might Also Like

Unit Reskrim Polsek Singosari Berhasil Ungkap Peredaran Pil LL
ALI-TOFAN MENANG : Destinasi Wisata Banyu Lumut Kami Support Dan Fasilitasi Tanpa Mengganggu Konservasi
Kerusakan Jalan Ki Ageng Gribig Gang 5 Di Respon Cepat Pelaksana Proyek Dengan Langsung Diperbaiki
DPRD KABUPATEN MALANG GELAR RAPAT ANGGARAN 2021
PRABOWO : Pertahanan Kita Lemah ” Kenapa Anda Tertawa”
TAGGED:DPRDLKPJMalang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?