By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Operasi Gabungan Polresta Mojokerto Bersama Dishub Provinsi Jatim di Terminal
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Operasi Gabungan Polresta Mojokerto Bersama Dishub Provinsi Jatim di Terminal
KABAR MOJOKERTO

Operasi Gabungan Polresta Mojokerto Bersama Dishub Provinsi Jatim di Terminal

Redaksi
Last updated: 21 Juli 2022 2:19 pm
Redaksi
Published: 21 Juli 2022
Share
SHARE

PRN Mojokerto |  Penegakan Hukum Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas), Polresta Mojokerto bekerja sama dengan Dishub Provinsi, Dishub Kota Mojokerto, dan Satpol PP menggelar Operasi gabungan di Terminal Kertajaya. Kamis (21/07/2022).

Dalam Operasi gabungan tersebut, petugas mengarahkan puluhan kendaraan masuk ke Terminal Kertajaya, Kota Mojokerto untuk dilakukan pemeriksaan mulai dari kelengkapan surat-surat, hingga KIR. Hasilnya, ada sebanyak 54 kendaraan diberikan sanksi tilang, sebanyak 36 kendaraan ditilang Dishub Jatim dan 18 kendaraan ditilang Satlantas Polresta Mojokerto.

Kepala UPT PPP LLAJ Dishub Jatim Yoyok Kristyowahono mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan, sebanyak 36 kendaraan diantaranya dijatuhi sanksi tilang.“Dari pemeriksaan yang kami lakukan, ada 36 kendaraan yang kami tilang,” ungkapnya.

Masih kata Yoyok, mayoritas kendaraan ditilang karena masa berlaku uji KIR telah habis. Penindakan melalui operasi gabungan rutin digelar demi wujudkan Kamseltibcar Lantas, baik angkutan umum maupun angkutan barang.

Sementara itu, KBO Satlantasta Polres Mojokerto, IPTU Sukaren menambahkan, pihaknya menilang sebanyak 18 kendaraan karena tidak melengkapi surat-surat yakni Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Penertiban sebagai upaya menekan potensi fatalitas kecelakaan, terlebih di Jalan By Pass,” tegasnya. (MK/RH)

You Might Also Like

Kapolresta Mojokerto Tinjau Vaksinasi Anak di SD Katolik Wijana Sejati
Pemkot Sosialisai Pencegahan PG4N Dan PN Camat
Bupati Mojokerto Imbau Masyarakat Gemarikan, Saat Menghadiri Lomba Cipta Menu Masak Ikan
Bupati Mojokerto Gelar Serah Terima Motif Batik Surya Majapahit
Bakti Sosial Dandim 0815/Mojokerto Sambangi PMKS UPT Pesanggrahan Mojopahit
TAGGED:Kabupaten MojokertoOperasi Gabungan Polresta Mojokerto Bersama Dishub Provinsi Jatim di Terminal
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?