By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Satreskrim Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Pengeroyokan Anak Bawah Umur di Gedangan
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Satreskrim Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Pengeroyokan Anak Bawah Umur di Gedangan
KABAR JATIM

Satreskrim Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Pengeroyokan Anak Bawah Umur di Gedangan

Redaksi
Last updated: 3 September 2022 3:31 pm
Redaksi
Published: 3 September 2022
Share
SHARE

PRN Sidoarjo |  Lima pemuda tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, akhirnya dibekuk Polisi. Pengeroyokan terjadi di Jalan Mandala Desa Semambung, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Rabu (24/8/2022) malam.

Para tersangka adalah EA (22), DA (24), MR , DR, dan FB . Mereka warga  Gedangan, Sidoarjo. Satu lagi tersangka berinisial I, asal Sedati, masih dalam pengejaran petugas.

“Untuk korban meninggal dunia yang masih di bawah umur berinisial DNHS (16), warga Ketajen, Kecamatan Gedangan,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (2/9/2022).

Menurut keterangan Kapolresta Sidoarjo, terjadinya pengeroyokan dipicu tersangka EA tersulut emosi karena jalur sepeda motornya dipotong oleh korban DNHS yang bersama temannya LM saat sepulang dari warkop. Saat itu tersangka langsung pulang memanggil teman-temannya dan mengatakan dihadang oleh kedua korban.

“Mendengar omongan itu, teman-temannya langsung mendatangi korban dan melakukan pengeroyokan,” ujar Kusumo.

Setelah melakukan pengeroyokan, ara tersangka meninggalkan korban. Melihat korban DNHS mengalami luka berat, korban LM membawa pulang ke rumah dengan mengendarai motor milik DNHS. Karena korban tidak sadarkan diri pihak keluarga membawa DNHS ke RSUD Sidoarjo. Namun, nyawa korban tidak terselamatkan setelah sempat menjalani perawatan medis.

Akibat perbuatannya itu, para tersangka diancam dengan pasal 80 ayat (3) UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara. (kin)

You Might Also Like

Pelantikan dan Mutasi Jabatan Perangkat Desa Gandong
Tidak Indakan Putusan PTUN Terkait Sertifikat Ganda, BPN Pasuruan Disomasi
Ikuti Senam Setiap Minggu Warga Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi
Kasdim 0825/Banyuwangi Sambut Kedatangan KASAL Di Banyuwangi
Viral di Mensos Pelaku Pengroyokan Pelajar Jombang Diciduk Polisi
TAGGED:kabupaten sidoarjoSatreskrim Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Pengeroyokan Anak Bawah Umur di Gedangan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?