By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Tiga Unit Mobil Miliknya Dibawa Kabur, Pengusaha Rental Mobil di Malang Laporkan Ke Polresta
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Tiga Unit Mobil Miliknya Dibawa Kabur, Pengusaha Rental Mobil di Malang Laporkan Ke Polresta
KABAR JATIM

Tiga Unit Mobil Miliknya Dibawa Kabur, Pengusaha Rental Mobil di Malang Laporkan Ke Polresta

Redaksi
Last updated: 15 September 2022 6:48 pm
Redaksi
Published: 15 September 2022
Share
SHARE

PRN MALANG | Pengusaha persewaan mobil di Malang Raya LM laporkan dugaan tindak pidana penggelapan mobil miliknya ke Kepolisian Resort (Polresta) Malang Kota.

Laporan ini dilayangkan oleh LM melalui kuasa hukumnya Dalu E Prasetyo dan Muhammad Calvin Alfarizy pasca 3 (tiga) unit mobil rentalan miliknya raib dan digelapkan oleh salah satu mitra (penyewa) berinisial HN (Handoko) warga yang berdomisili di sekitaran Pasar Besar Kota Malang dengan nomor laporan LP/B/365/VIII/2022/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR.

Kuasa Hukum LM, Daluh Prasetyo, S.H, saat dikonfimasi media, Kamis (15/09/2022) mengatakan, kronologi penggelapan 3 unit mobil milik kliennyennya ini bermula dari penyewaan mobil yang dilakukan oleh terlapor (HN) pada Bulan April (Bulan Ramadhan) lalu.

“Pada bulan pertama tidak ada masalah dan berjalan dengan baik, akan tetapi masuk pada bulan ke dua, pembayaran persewaan mulai mengalami keterlambatan hingga pada bulan ke 3 saudara HN tidak bisa dihubungi lagi atau loss contact,” kata Dalu.

Pengacara dari Kantor Pengacara dan Konsultan Hukum Dalu E Prasetro and Partners yang berkantor Jalan Satsuitubun 4, RT.005/ RW.003 Kota Malang ini membeberkan, tiga unit mobil yang diduga digelapkan oleh HN terdiri dari Honda Brio, Avanza dan Suzuki R3.

“Setelah 3 unit kendraan ini hilang dan klien kami melakukan pengecekan GPS, ditemukan sinyal dari unit Honda Brio di Tajinan Kabupaten Malang dan unit tersebut sementara dikuasai saudara RK. Namun, ketika klien kami coba mendatangi pada hari pertama, klien kami mrndapati unitnya ada disana dengan kondisi Ban Mobilnya kempes. Saat itu, saudara RK sempat bersitegang dan hampir terjadi benturan fisik,” lanjutnya.

Guna menghindari benturan fisik, Dalu menerangkan, kliennya memilih pulang dan besoknya (hari ke dua) melanjutkan dengan komunikasi dan bertemu namun masih terjadi perdebatan antara RK dan pilah LM.

“Dalam pertemuan tersebut saudara RK mengaku bahwa menerima unit tersebut dari HN dan meminta 15 Juta Rupiah agar unit tersebut dikeluarkan. Akan tetapi klien kami keberatan dan dua hari pasca itu, sinyal GPS unit honda brio hilang dan diduga sengaja dirusak,” terang pengacara muda ini.

Sementara itu, Lima Mawardi pemlik 3 unit kendraan yang hilang ini saat dikonfirmasi terpisah menerangkan telah melanjutkan perkara ini ke jalur hukum dengan menunjuk Dalu Prasetyo and Partners sebagai tim kuasa hukumnya.

“Harapan saya ya semoga 3 unit mobil saya bisa segera kembali dan kami mempercayai itu kepada bapak-bapak kepolisian,” singkatnya.

Lima Mawardi pada kesempatan ini juga sempat membeberkan, pelaku HN dalam aksinya diduga telah berhasil menggelapkan sujumlah 31 unit mobil rental milik para agen renatalan mobil di Malang Raya.

Merespon hal ini, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasarteskrim) Polresta Malang AKP. Bhayu Febrianto P, S.H., S.I.K., M.I.K, saat dikonfirmasi mengatakan, laporan sudah diterima oleh Satreskrim Polresta Malang Kota dan saat ini sedang ditangani oleh Unit 6 (RANMOR) Reskrim Polresta Malang Kota.

“Satreskrim Polresta Malang Kota dalam menanggapi persoalan ini akan melaksanakan prosedur hukum sebagaimana mestinya,”singkat Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP. Bhayu Febrianto. (Ila)

You Might Also Like

Jelang Mudik Lebaran Tahun 2023, KAI Commuter Tambah Petugas di Wilayah Surabaya
Komunitas ISN Bagi Takjil Pada Pengguna Jalan
Libur Panjang Imlek 2026, KAI Daop 8 Surabaya Layani Lebih dari 215 Ribu Penumpang
Meriahkan HUT ke-80 RI, Pemkab Kediri Gelar Pertunjukan Ketoprak Tobong
Gerai Vaksin Presisi Polres Batu Gencarkan Percepatan Vaksinasi
TAGGED:MalangPengusaha Rental Mobil di Malang Laporkan Ke Polresta
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
METRO JABODETABEK

SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Redaksi
By Redaksi
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?