PRN MADIUN | Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Kota Madiun atas Raperda tentang APBD Tahun 2021, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra dan dihadiri oleh Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun, Anggota DPRD Kota Madiun, Forkopimda, dan Pejabat OPD Kota Madiun, di Gedung Paripurna, Senin 2/11/2020.
Masukan dari wakil rakyat tersebut penting agar APBD 2021 nanti semakin sempurna barbagai masukan mengemuka dari tujuh fraksi di DPRD Kota Madiun di antaranya Fraksi Perindo meminta penjelasan soal pengadaan laptop untuk anak sekolah, Fraksi PDI Perjuangan dan Demokrat mempertanyakan soal persiapan kegiatan belajar mengajar sistem tatap muka dan strategi pembelajaranya agar tidak muncul klaster baru.
Fraksi PKB mempertanyakan soal indikator kinerja sasaran yang dicapai Tahun 2021 mengingat alokasi belanja hibah dan bantuan sosial tahun depan relatif stagnan dibanding tahun sebelumnya hanya mengingat Rp.242 juta lebih, Fraksi Gerindra mempertanyakan penyebab target Pendapatan Daerah Tahun 2021 yang menurun, Fraksi Madiun Bermartabat mempertanyakan soal kegiatan penunjang pariwisata yang direncanakan Tahun 2021, dan Fraksi PKS-PAN meminta penjelasan Walikota soal strategi mengatasi pengangguran karena dampak pendemi Covid-19.
Walikota Madiun Maidi menjelaskan semakin banyak masukan dari DPRD akan semakin menyempurnakan Raperda APBD Tahun 2021 harapanya tidak ada masalah yang mengemuka saat sudah pelaksanaan nanti, Walikota Maidi mengaku semua pertanyaan dan masukan bakal menjadi refernsi Pemerintah Kota Madiun dalam menjalankan APBD. Lebih banyak pertanyaan di awal daripada tidak ada masukan sama sekali dan muncul masalah saat sudah dijalankan pastinya semua akan menjadi bahan pertimbangan kami, artinya harapan kita bersama demi mewujudkan masyarakat yang bahagia sejahtera ini juga semakin kita segerakan jelas Walikota Maidi.
Walikota juga mengucapkan terima kasih kepada Wakil Rakyat yang telah melakukan pembahasan Raperda APBD Tahun 2021 tepat waktu, bahkan Kota Madiun daerah pertama di Jawa Timur yang sudah melakukan pembahasan Walikota berharap ketepatan dan kecepatan pembahasan semakin menyempurnakan jalanya APBD pada Tahun 2021.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra mengatakan pertanyaan yang telah disampaikan Fraksi DPRD wajar guna meminta penjelasan Walikota, dengan begitu Raperda APBD Tahun 2021 dapat menjadi pedoman untuk melaksanakan program dan kegiatan tahun depan.
Pertanyaan pertanyaan yang disampaikan Fraksi tidak sama pertanyaan itu muncul lebih kepada permasalahan secara umum yang ada di Kota Madiun diantaranya adalah masalah KBM yang rencananya mulai masuk, kemudian masalah penanganan bansos yang masih diperlukan karena adanya Covid-19 lalu juga masalah pariwisata kedepanya seperti apa, ungkap Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya. (adv.Toni)

