By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Direktur LKBH IAIN Madura: “Diduga BOP Pondok Pesantren Annuqayah Digelapkan OTD”
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Direktur LKBH IAIN Madura: “Diduga BOP Pondok Pesantren Annuqayah Digelapkan OTD”
KABAR JATIM

Direktur LKBH IAIN Madura: “Diduga BOP Pondok Pesantren Annuqayah Digelapkan OTD”

Redaksi
Last updated: 3 April 2021 9:09 am
Redaksi
Published: 3 April 2021
Share
SHARE

PRN SUMENEP | Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum IAIN Madura, Sulaisi Abdurrazaq menggelar Press Release atas dugaan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren digelapkan oleh Orang Tidak Dikenal (OTD), JUMAT 02/04/2021.

Pasalnya, Pondok Pesantren Annuqayah Daerah Lubangsa Guluk-Guluk Sumenep Madura Jawa Timur, tidak pernah mengajukan permohonan BOP Pesantren ke Kemenag, namun ternyata ada orang-orang tidak dikenal yang diduga mencairkan BOP tersebut tahap III dengan mengatasnamakan Annuqayah Lubsa di BNI Unit Pragaan.

Setelah KH. Muhammad Ali Fikri, M.Pd.I, pengasuh memperoleh data otentik mengenai adanya dugaan penggelapan BOP Pesantren, Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum IAIN Madura, Sulaisi Abdurrazaq, dkk ditunjuk menjadi Penasehat Hukum Pondok Pesantren Annuqayah, Daerah Lubangsa Guluk-Guluk Sumenep Madura Jawa Timur.

Menurut Sulaisi, terdapat beberapa kejanggalan yang sangat mencolok, yaitu:

Pertama, BOP Pesantren tahap III sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) itu berasal dari Kemenag, namun penerima yang terdata di Kemenag tercatat bernama Pondok Pesantren An Nuqoyah Lubsa Guluk-Guluk Sumenep, sementara data yang benar milik klien kami adalah Pondok Pesantren Annuqayah Daerah Lubangsa Guluk-Guluk Sumenep Madura Jawa Timur.

Jadi dugaan kami, peristiwa ini sistemik dan sejak pengajuan sudah menggunakan data palsu/dipalsukan.

Kedua, data yang diperoleh dari BNI Cabang Sumenep, Pondok Pesantren An Nuqoyah Lubsa ini adalah sebuah lembaga di bawah naungan Yayasan Pendidikan Sosial dan Dakwah Siratul Islam Pordapor Guluk-Guluk Sumenep.
Jadi, telah terjadi tindakan menduplikasi nama Pondok Pesantren Annuqayah dengan cara memalsu data-data yang sama sekali tidak bersesuaian dengan data yang benar milik klien kami.

Ketiga, terdapat dua orang yang diduga merekayasa administrasi demi mencairkan BOP di BNI Unit Pragaan, dua orang itu bernama Jamaluddin (Ketua) dan Marsuto (Bendahara). Jamaluddin sebagai Ketua menggunakan SK No. 136/SK/AN/VII/2020 yang dikeluarkan oleh Yayasan Pendidikan Sosial dan Dakwah Siratul Islam Pordapor Guluk-Guluk Sumenep tanggal 11 Juli 2020, nomor SK yang digunakan Marsuto sama persis dengan nomor SK yang digunakan Jamaluddin. Kami sudah mengantongi semua KTP Jamaluddin dan Marsuto, ” paparnya.

Keempat, Ketua Pengurus Pondok Pesantren Annuqayah Daerah Lubangsa Guluk-Guluk Sumenep Madura Jawa Timur (Junaidi) selaku klien kami memperoleh informasi bahwa Pesantren memperoleh BOP sejak hari Selasa (malam Rabu) tanggal 16 Maret 2021 di kantor Pesantren, sehingga keesokan harinya, Rabu 17 Maret 2021 Ketua Pengurus, Bendahara dan Khalili melakukan tatap muka dengan BNI Sumenep dan ternyata benar bahwa telah ada orang yang mencairkan BOP Pesantren dengan mengatasnamakan Ketua dan Bendahara Pondok Pesantren An Nuqoyah Lubsa Guluk-Guluk Sumenep.

Kelima, data-data yang kami peroleh adalah: (1) selembar Akta Notaris Yayasan Pendidikan Sosial dan Dakwah Siratul Islam Pordapor Guluk-Guluk Sumenep; (2) NPWP atas nama Yayasan Pendidikan Sosial dan Dakwah Siratul Islam Pordapor; (3) KTP atas nama Ketua Yayasan Pendidikan Sosial dan Dakwah Siratul Islam Pordapor Guluk-Guluk Sumenep; (4) KTP atas nama Jamaluddin; (5) KTP atas nama Marsuto; (6) SK Pengangkatan Jamaluddin sebagai Ketua dan Marsuto sebagai Bendahara yang dikeluarkan oleh Yayasan Pendidikan Sosial dan Dakwah Siratul Islam Pordapor Guluk-Guluk Sumenep; (7) Kartu Contoh Tanda Tangan penerima BOP berikut nomor telpon; (8) Piagam Izin Operasional Pondok Pesantren yang dikeluarkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep dan ditandatangani Kepala Kantor Kemenag Sumenep Drs. Ec. H. Moh. Shodiq, M.Pd.I tanggal 16 Februari 2017.

Kami sampaikan informasi ini kepada halayak agar waspada, dan apabila terdapat pesantren lain yang mengalami hal yang sama dengan klien kami maka silahkan agar menyampaikan kepada kami, LKBH IAIN Madura Jl. Raya Paglegur Km. 4 Pamekasan 69371 sehingga dapat kami bantu. Selama satu bulan kedepan LKBH IAIN Madura membuka Posko Pengaduan dan dapat melayani siapapun di Wilayah Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep yang menjadi korban dari pemalsuan dokumen atau penggelapan BOP Pesantren dari Kemenag tersebut.

Khusus untuk kasus yang mencatut nama Pondok Pesantren Annuqayah Daerah Lubangsa Guluk-Guluk Sumenep Madura Jawa Timur kami menyerahkan sepenuhnya kepada pengasuh beserta jajaran pengurus, apakah akan dilanjutkan ke ranah hukum pidana atau tidak. Apabila memutuskan untuk dilanjutkan, maka kami siap bekerja mendampingi dan membantu segala hal ihwal yang berkaitan dengan masalah ini, semoga alumni, keluarga besar dan masyarakat bisa kompak bersatu padu melawan mafia anggaran BOP Pesantren ini (Erf)

You Might Also Like

DPRD KOTA MADIUN : Nota Penjelasan Terhadap 2 Rancangan PERDA Inisiatif DPRD Kota Madiun 2020
AKBP Yogi: Hari ke-11 Ops Ketupat Semeru 2022 Wisata Wilayah Hukum Polres Batu Masih Ramai Dikunjungi Wisatawan
Pemdes Pandantoyo Ikuti Pawai Budaya Kecamatan Kertosono
Sosialisasi Kartu Keluarga (KK) Di Kabupaten Madiun
Counter Handpone ‘SEPI’ Dampak Dari Permen Kominfo Nomor 14
TAGGED:Diduga DigelapkanSumenep
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?