By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Satreskrim Polres Jombang Berhasil Meringkus Pelaku Tindak Curanmor
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Satreskrim Polres Jombang Berhasil Meringkus Pelaku Tindak Curanmor
KABAR JATIM

Satreskrim Polres Jombang Berhasil Meringkus Pelaku Tindak Curanmor

Redaksi
Last updated: 4 Oktober 2022 12:48 pm
Redaksi
Published: 4 Oktober 2022
Share
SHARE

PRN Jombang | Satuan Resmob Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang kian terus meningkatkan kinerjanya menyusul diringkusnya pelaku tindak curanmor dengan pemberatan di wilayah hukum Polres Jombang.

Selain meringkus pelaku dan jaringannya, Satreskrim juga menyerahkan barang bukti kendaraan bermotor, berupa sepeda motor dan mobil pik up roda empat kepada pemiliknya.

AKP Giadi Nugraha, S.IK Kasat Reskrim Polres Jombang saat jumpa pers, Senin (3/10/2022) di Mapolres Jombang mengutarakan, pelaku kejahatan tersebut diringkus dalam tempo satu pekan terakhir di berbagai wilayah di Jombang. Kejahatan yang dilakukan, yakni pencurian sepeda motor dan mobil pik up.

“Sepeda motor yang menjadi titik sasaran dilingkungan masjid, saat ditinggalkan pemiliknya melakukan ibadah sholat di dalam masjid,” ungkap Kasat.

Kejadian kejahatan tersebut sempat viral di media sosial, face book, instagram maupun WhatsApp. Seperti yang terjadi di halaman Masjid As Suhada’ Perum Sambomg Indah Ds, Sambongdukuh, Jombang pada 19 Agustus 2022, dengan korban Moch Zain Ma’arif (52 tahun).

Pada kesempatan tersebut korban secara langsung menerima/mendapatkan sepeda motor miliknya Honda Beat warga hitam, usai dilakukan gelar perkara jumpa pers oleh Kasat Reskrim Polres Jombang.

Hal serupa juga dialami Rotib Assamen (42 tahun), warga Dsn Tegalan, Desa Curahmalang, Kecamatan Sumobito yang kehilangan mobil pik up warna hitam, saat di parkir di teras rumahnya, pada Sabtu (1/10/2022).

Namun mobil yang terima Rotib di Polres Jombang sudah dalam keadaan di bongkar oleh pelaku curanmor, diantaranya roda, kursi, dan bagian mesin lainnya sudah terlepas dari body kendaraan. Kondisi mobil miliknya utuh secara fisik 70 persen. Diasumsikan mobil miliknya senilai 170 juta.

“Alhamdulillah kerja keras dan kerja cepat tim Reskrim Polres Jombang sangat cepat dan memberikan rasa bangga bagi masyarakat yang merasakannya, seperti saya, terima kasih sekali lagi,” ucap Rotib.

Reskrim menyebutkan, kendaraan mobil dijual oleh pelaku melalui penadah harga sekitaran 7-10 juta ke wilayah Mojokerto. Modus kejahatan dengan cara menggunakan kunci T untuk merusak kunci motor maupun pintu mobil.

Selanjutnya, pelaku pencuri mobil menyambung songket kabel yang sudah disiapkan untuk menghidupkan mesin, kemudian dibawa lari tanpa seizin pemilik. “Kejahatan ini dilakukan pelaku karena kelengahan pemilik, terutama di lingkungan masjid. Untuk itu, supaya lebih hati-hati,” pesan AKP Guadi Nugraha.

Sebelum melakukan kejahatan mereka melakukan pengintaian, huntting dulu. Setelah mendapatkan sasaran mereka beraksi. Cara huntting pelaku curanmor ambil menggunakan mobil siaga desa. Yang kebetulan tersangka dipercaya kepala desa dititipin mobil desa. “Mungkin dengan mobil desa membuat aksinya tidak menimbulkan curiga,” ungkap Kasat Reskrim.

Tersangka pencuri mobil inisal, Sht (42 tahun) warga Ds Murangagung, Kecamatan Bareng. Penadah inisial, Pty (52 tahun) warga Ds Dinoyo, Kecamatan Jatirejo, Mojokerto. Pelaku diacam Pasal 363 (1) ke 3e, 4e, 5e KUHP sedangkan acaman untuk penadah Pasal 480 k3 1e.e KUHP.

Atas kejahatan yang dilakukan 8 tersangka terdapat barang bukti kejahatan dalam operasi zebra semeru Polres Jombang terdapat 10 unit sepeda motor. Tiga kendaraan roda empat, satu mobil kondisi 70 persen, dua lainnya sudah tidak terbentuk fisiknya. Sebanyak tiga unit sepeda motor diantaranta langsung diserahkan kepada pemilik, Senin siang.

Para pelaku merupakan pemain lama yang naik kelas. Semula mencuri sepeda motor naik mencuri mobil, yang semula mencuri ayam dan sejenisnya, sekarang mencuri sepada motor, jawab Kasat kepada awak media. (end)

You Might Also Like

Penebangan Pohon, Upaya Prefentif DLH Kabupaten Kediri
Dinas Perikanan dan DWP Kabupaten Kediri Gelar Bimtek Pengolahan Ikan
“Tellasan Topak” Salah Satu Agenda Visit Sumenep 2019
Usai Penutupan, Dansatgas Bersama Bupati Tinjau Sasaran TMMD Reguler Ke-112 Desa Duyung Kabupaten Mojokerto
Ketua MPC Pemuda Pancasila Jombang Jalin Silahturahmi
TAGGED:JombangSatreskrim Polres Jombang Berhasil Meringkus Pelaku Tindak Curanmor
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?