By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Polresta Sidoarjo Ungkap Pengeroyokan Di Desa Bluru
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Polresta Sidoarjo Ungkap Pengeroyokan Di Desa Bluru
KABAR JATIM

Polresta Sidoarjo Ungkap Pengeroyokan Di Desa Bluru

Redaksi
Last updated: 20 Oktober 2022 6:47 pm
Redaksi
Published: 20 Oktober 2022
Share
SHARE

PRN SIDOARJO | Akibat pengaruh minuman keras, dua pemuda warga Bluru tega aniaya A.S (18 tahun) warga Entalsewu Buduran hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. selain A.S, korban lainnya yakni A.B.M, teman juga ikut menjadi korban pengeroyokan di desa Bluru (9/10/2022), namun nyawa A.B.M selamat hanya mengalami lecet-lecet dan memar.

Menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro SH. SIK didampingi KasatReskrim AKP Oscar S Setjo SH. SIK. MH pada acara Press Realese di halaman Polresta Sidoarjo, Kamis (20/10/2022) menjelaskan bahwa salah satu korban sempat dirawat di rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong.

“Untuk pelaku masih dibawah umur dan sudah kita amankan, sementara yang satunya masih DPO,” jelasnya.

“Akibat ulah pengeroyokan ini, tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” pungkas Kapolresta. (kin)

You Might Also Like

Sumenep Bertambah 2 Pasien Positif Covid-19, 1 Meninggal Dunia.
Tanah Topsoil PT Japfa Comfeed Indonesia Diduga Sebagian Untuk keperluan Koperasi Merah Putih Desa
KAI Buka Rekrutmen Eksternal Gelombang III, Tanggal 17 s.d 21 Oktober 2023
BUMDES Desa Kedungcangkring Panen Perdana Menyambut Idul Adha
Kabupaten Jombang Menerima Penghargaan Smart City 2022 Dari Kemenkominfo RI
TAGGED:kabupaten sidoarjoPolresta Sidoarjo Ungkap Pengeroyokan Di Desa Bluru
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?