By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Gulung Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Gulung Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
KABAR JATIM

Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Gulung Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Redaksi
Last updated: 21 November 2022 5:30 pm
Redaksi
Published: 21 November 2022
Share
SHARE

PRN SIDOARJO | Satresnarkoba Polresta Sidoarjo lagi-lagi mengungkap penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Sidoarjo.

Tersangka AH laki-laki berumur 35 tahun ini, harus berurusan dengan hukum karena manyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu.
Pada hari Senin (31/10/2022) sekitar pukul 06.30 WIB, Warga desa Kedungsukodani kecamatan Balongbendo ini, diciduk anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo karena kedapatan mengkonsumsi sabu dengan sisa barang bukti yang ditemukan pipet kaca berisi sabu yang terpakai dan sisa sabu seberat 1,7 gram serta seperangkat alat hisap sabu. Setelah dilakukan interogasi oleh petugas, tersangka mengaku bahwa “barang haram” tersebut dibeli secara patungan dengan tersangka ANS (21 tahun) seorang lelaki warga Perning Jetis Mojokerto.

Selanjutnya Polisi melakukan pengembangan penyidikan dan berhasil menangkap ANS beserta barang bukti berupa HandPhone Vivo yang digunakan sebagai alat komunikasi pembelian. Dari keterangan tersangka ANS, sabu tersebut dibeli dari tersangka SH (36 tahun) warga desa Kedungpalang Lakardowo Mojokerto.

Kemudian anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penangkapan tersangka SH serta mengamankan barang bukti berupa dua plastik berisi sabu seberat 87,55 gram dan 3,30 gram.
Adapun sabu sebanyak itu, menurut pengakuan tersangka SH adalah milik tersangka MAS (DPO).

Menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Nugroho SH. SIK. didampingi Kasat Narkoba Kompol Adrian Wimbarda SIK. pada acara Press Release di Mapolresta Sidoarjo Senin (21/11/2022/) menyampaikan bahwa para tersangka sedang diproses hukum.
“Para tersangka akan kami jerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 P dengan ancaman hukuman kurungan paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda maksimum 10 milyar rupiah ditambah 1/3 ( sepertiga),” ujar Kapolresta. (kin)

You Might Also Like

KAI Daop 8 Surabaya Oprasikan 11 Kereta Tambahan pada Arus Mudik Lebaran 2024
BPSDM Jatim Fasilitasi Peserta Pelatihan Level I SOC Analyst Tahun 2024
Perayaan Hari Raya Nyepi di Sidoarjo Berlangsung Aman dan Kondusif
Satreskrim Polres Jombang Berhasil Ungkap Kasus Penipuan
Tak Ubahnya ‘Bank’ RS. RA. BASOENI Gedeg Diduga Berlakukan Jaminan BPKB
TAGGED:kabupaten sidoarjoSatresnarkoba Polresta Sidoarjo Gulung Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?