PRN SIDOARJO | Sekelompok remaja yang tengah melakukan konvoi di jalan raya Simpang Empat Wonoayu dengan membawa senjata tajam, diungkap jajaran Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Video kejadian yang sempat beredar di media sosial tersebut berlangsung di hari Senin (13/3/2023) dini hari.
Dari hasil penyelidikan, Polisi telah melakukan identifikasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yakni FS warga kecamatan Balongbendo dan D warga Krian.
Keduanya ditangkap malam harinya sekitar pukul 20.00 WIB di rumah masing-masing untuk selanjutnya diproses secara hukum.
menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro SH. SIK. didampingi Kasat Reskrim Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo SH. SIK.MSi. menjelaskan bahwa motof dari para tersangka membawa senjata tajam dalam konvoi tersebut untuk persiapan tawuran dengan kelompok lain.
“Ada salah satu admin instagram Warkang Sidoarjo yang merupakan kelompok dari grup remaja tersebut memerima tantangan melalui DM oleh akun kelompok lain untuk melakukan tawuran. sekira pukul 02.00 WIB Dini hari pelaku dan kelompoknya berkumpul di Ruko Citra Harmoni daerah Trosobo Krian sambil membawa senjata tajam,” ujar Kapolresta.
“Selanjutnya mereka melakukan konvoi di jalan raya menggunakan sepeda motor menuju kecamatan Wonoayu sekira pukul 03.00 WIB,” lanjutnya.
“Beruntung kelompok lain yang dicari tidak ada, namun aksi tersebut sempat ada yang merekam dan menjadi viral di media sosial,” terang Perwira dengan Tiga Melati Emas ini.
“karena ulah dari para pelaku sehingga mereka diamankan polisi dan di proses hukum, untuk persangkaan Pasal yakni Pasal 2 ayat(1) UU Darurat No.12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara,” pungkasnya. (kin)

