By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Jelang Ramadhan, Polisi Tangkap Penjual Petasan di Jombang
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Jelang Ramadhan, Polisi Tangkap Penjual Petasan di Jombang
KABAR JATIM

Jelang Ramadhan, Polisi Tangkap Penjual Petasan di Jombang

Redaksi
Last updated: 21 Maret 2023 8:33 am
Redaksi
Published: 21 Maret 2023
Share
SHARE

PRN Jombang | Satreskrim Polres Jombang, PoldaJatim, berhasil menangkap seorang penjual bahan petasan. Pelaku seorang pemuda berinisial MRZ (19) warga Desa Cukir, Kecamatan Diwek.

Kasat reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto membenarkan penangkapan MRZ. Ia menyebut, MRZ ditangkap di Jalan Raya Cukir tepatnya depan pabrik gula Desa Cukir, Diwek.

“Anggota resmob menangkap pelaku pada Jumat, 17 Maret 2023 pukul 21.00 WIB beserta barang buktinya,” kata AKP Aldo dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, pada awalnya anggota Resmob Satreskrim Polres Jombang mendapat laporan dari tokoh masyarakat yang memberikan informasi bahwa di dusun Cukir Desa Cukir Kecamatan Diwek Jombang ada pemuda yang membuat bahan peledak (mercon) dan menjual obat mercon.

“Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh anggota kami dengan melakukan penyelidikan secara intensif,” ujar mantan Panit I Unit V Subdit III Ditreskrimum Polda Jatim ini.

Menurutnya, anggota Resmob Satreskrim Polres Jombang melakukan tehnik penyelidikan undercover dan menyamar sebagai pembeli kemudian melakukan transaksi pembelian obat mercon/petasan di depan Pabrik Gula Tjoekir.

“Selanjutnya pelaku beserta barang buktinya diamankan ke Polres Jombang guna proses lebih lanjut,” ujarnya menambahkan.

Barang bukti yang diamankan yaitu 3 buah Plastik berisikan belerang dengan berat 3 kilogram, 1 buah plastik berisikan 200 gram brown, 1 buah plastik berisikan 500 gram obat mercon, 1 ikat Sumbu mercon, 4 lembar sumbu mercon, 1 buah timbangan digital, Selongsong mercon berbagai ukuran, 2 buah gunting, 3 buah Toples, 1 buah panci dan 1 buah palu.

Aldo menegaskan pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Jombang. Pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Tersangka kami jerat dengan pasal 1 ayat (1) UU darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ujarnya.

Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat mengajak masyarakat untuk menjaga kamtibmas terutama jelang Ramadan 2023. Dirinya juga mengimbau agar warga tidak membuat dan atau menyulut petasan.

Ditegaskan Kapolres bahwa semua orang yang terlibat dengan peredaran petasan dapat diberikan sanksi pidana sesuai dengan Undang Undang yang berlaku.

“Sanksi tidak hanya diberikan bagi pembuat petasan, tapi juga yang memainkannya. Barangsiapa menguasai, membawa, dan memiliki petasan sama hukumannya, jadi diharapkan dan diimbau untuk tidak membeli petasan karena berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain,” ujar Kapolres.

Selain mengimbau, jajaran Polres Jombang juga akan intensif melakukan razia ke tempat-tempat yang disinyalir menjadi lokasi pembuatan, pengumpulan, dan penjualan petasan.

“Pada intinya sudah ada larangan untuk mercon. Jadi kami imbau untuk tidak menjual bahan atau memproduksi petasan karena melanggar hukum. Mari sama-sama jaga wilayah Jombang ini tetap aman dan kondusif, terutama jelang ramadan,” pungkasnya.(end)

You Might Also Like

Pesta Miras, Penjaga Warkop Jadi Korban Pengeroyokan 
Cegah Longsor, Satgas TMMD Bangun TPT SDN Jembul
Hujan Turun Warga Cukir Mulai Resah
‘Piramida’, Wujud Sinergitas Wartawan Dengan Polres Batu
Warga Jalan Jakarta Dalam kecamatan klojen Keluhkan Air PDAM Mati Hampir Seminggu
TAGGED:Jelang RamadhanPolisi Tangkap Penjual Petasan di JombangPolres Jombang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
METRO JABODETABEK

SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Redaksi
By Redaksi
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?