PRN JAWA BARAT | Terkesan tidak beretika, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Provinsi Jawa Barat yang sudah beristri tersiar masih bermain asmara dengan seorang perempuan yang memiliki suami syah.
Pernyataan ini di ungkap oleh Roni Sahroni pria malang yang istri syahnya bernama SISU (inisial,red) diduga kedapatan telah memiliki hubungan khusus atau hubungan asmara dengan HESU (inisial, red) seorang PNS yang berdinas di BPKAD Provinsi Jawa Barat.
Dalam keterangannya kepada awak media penarakyatnews.id bahwa Roni Sahroni saat ini sudah tidak tahan melihat kelakuan istrinya dan dirinya juga saat ini sudah mengantongi beberapa bukti perselingkuhan antara istrinya dengan HESU.
“ Saya sudah tidak kuat dengan keadaan ini, saya ingin masalah ini diproses secara hukum dan kedinasan sesuai dengan aturan aparatur negara, agar menjadi pelajaran berharga dan tidak ditiru oleh oknum yang lain” Ucap Roni Sahroni.
Dikesempatan terpisah awak media menemui Egy Bastyan Hermawan S.H,. Advokat dan Konsultan Hukum pada kantor hukum YAPERMA DPD Provinsi Jawa Barat yang tak lain adalah Kuasa Hukum dari Roni Sahroni. Dalam keterangannya Egy Bastyan Hermawan S.H. saat ini sudah melayangkan surat pengaduan kepada Kepala BMD BPKAD Provinsi Jawa Barat Jl. Braga Nomor 5, Braga Sumur Bandung, Kota Bandung Jawa Barat, terkait dugaan oknum PNS inisial HESU yang merusak rumah tangga kliennya.
Bukti-bukti sudah kami lampirkan dalam pengaduan kami terkait hubungan bejat yang dilakukan HESU dan SISU (istri Roni Sahroni) pasalnya dari sudut hokum mana saja perbuatan mereka tidak bisa dibenarkan, apalagi yang diduga pelaku ini masing-masing masih terikat dengan hubungan yang syah. Bahkan yang lebih parah lagi yang diduga pelaku yaitu HESU adalah seorang aparatur Negara atau PNS yang terikat dengan PP Nomor 53 tahun 2010 jo. PP Nomor 45 tahun 1990.
“ Kami berharap kepada Kepala Kepala BMD BPKAD Provinsi Jawa Barat atau Pejabat yang memiliki kapasitas dalam perkara ini segera bertindak tegas dan memberikan sangsi tegas kepada HESU agar hal serupa tidak terjadi lagi yang dapat mencoreng nama baik ASN” Pungkas Egy Bastyan Hermawan S.H. (red)

