PRN MOJOKERTO |Diketahui seorang anggota Polres Mojokerto berpangkat Iptu berinisial Iptu TG diketahui selingkuh dan menikah sirih dengan seorang perempuan YL yang tak lain tetangganya sendiri. Sebelumnya ketika diklarifikasi awak media dia mengelak dan bersilat lidah seakan mencari kambing hitam dengan gaya bahasa “Play Victim” (pemain berlagak korban), seakan-akan dia adalah korban dari orang yang sakit hati kepadanya.
Bahkan menurut penuturan salah anggota seprofesi saat dikomfirmasi senin 29/1/24 di Polres Mojokerto tidak mau disebutkan namanya, bahwa Iptu TG tersebut berkali-kali terseret kasus yang sama, bahkan pernah dilaporkan oleh suaminya YL tersebut dan berujung perceraian antara YL dan Suami terdahulu.
“Iptu TG itu mas sudah berkali-kali terseret kasus yang sama, bahkan Bu YL dulu sebelum bercerai dengan suami, suami YL sempat melaporkan TG di Propam Polres Mojokerto karena diduga telah berselingkuh dengan istrinya (YL, red) dan Iptu TG tersebut menjalani sidang kode etik, dan mendapat hadiah hukuman selama 1 tahun dan penundaan jabatan” ungkapnya
SIMAK BERITA SEBELUMNYA : https://penarakyatnews.id/2024/01/26/bermodal-selembar-keterangan-nikah-siri-anggota-polisi-menjalin-asmara-dengan-janda/
“Terakhir beberapa hari yang lalu Iptu TG juga sempat ditegur oleh Kasi Propam kami gara-gara Iptu TG tersebut berupaya menggoda dan merayu anggota kami bagian Propam, hingga akhirnya Kasi Propam memberikan peringatan keras kepada Iptu TG agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut. Tapi memang sulitnya mas karena memang wataknya Iptu TG seperti itu, meskipun kena pelanggaran berkali-kali tidak akan pernah berubah sebelum dipecat oleh Kapolres” imbuhnya.
Fakta ini berbanding terbalik antara statement salah satu anggota unit provesi di Polres Mojokerto dengan statemen TG saat di komfirmasi awak media beberapa hari yang lalu, dengan jelas TG saat itu menyampaikan kepada awak media bahwa :
“Saya memang kenal mas dengan perempuan YL tersebut tapi bukan berarti saya mempunyai hubungan khusus seperti yang mas klarifikasikan, dan terkait surat nikah sirih atau pernyataan nikah agama tersebut tidak benar, bisa saja mas surat nikah siri tersebut palsu dan tanda tangan saya juga dipalsu oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, jangankan tanda tangan saya, wong uang kertas saja bisa juga palsukan loh mas” ungkapnya.
Lebih lanjut untuk memvalitkan data temuan ini awak media meminta komfirmasi kepada sekertaris desa yang terkenal dengan kesenian Ludruk dan masuk kecamatan Puri, menurut keterangan Sekdes terkait surat keterangan nikah siri antara YL dan TG dirinya kurang memahami, namun kalau masalah hubungan mereka Sekdes dengan tegas mengatakan bahwa dahulu pernah terjadi penggrebekan saat YL masih berstatus istri orang dan perkaranya kalau tidak salah sampai ke meja Propam Polres Mojokerto, namun kelanjutannya Sekdes kurang memahami. (Okt).

