PRN Jakarta | Jakarta – Dengan selesai mengikuti Pelatihan Bimbingan Teknis ( Bimtek ) Hakim Arbiter Hukum Acara Arbitrase/Arbitrase Syariah Dari Dewan Sengketa Indonesia sebanyak 30 peserta melakukan kunjungan ke kantor Mahkah Agung RI hari Senen (5 -2-2024).
Anandyo Susetyo,SH,MH pria yang akrab disapa Anton selaku Ketua Jawa Timur Dewan Sengketa Indonesia (DSI) adalah sebuah perkumpulan yang memberikan layanan alternative penyelesaian sengketa … Bersertifikat Mahkamah Agung RI. Pelatihan, penting mengetahui kantor MA.
Sambungnya para peserta Bimtek Hakim Arbiter selesai mengikuti pendidikan dan pelatihan kemudian mengunjungi kantor mahkamah agung (MA) RI, ingin melihat dari dekat Kantor Mahkamah Agung.
Masuk pertama diterima dengan baik dan ramah pegawai mahkamah agung, dilayani dengan setulus hati, membuat para peserta bersama rombongan sangat senang sekali.
Selanjut oleh repseption di arahkan serangkaian kegiatan kunjungan untuk konsultasi mediasi hukum yang baik dan benar sesuai tugas pokok dan fungsi kantor Mahkamah Agung RI.
Anandyo Susetyo SH,MH menjelaskan selaku pemandu Presiden Dewan Sengketa Indonesia Prof Sabela Gayo SH,MH,Phd didampingi staf sekretariat MA menjelaskan Struktur. Mahkamah Agung terdiri dari Pimpinan, Hakim Anggota, Kepaniteraan, dan Sekretariat. Pimpinan dan Hakim Anggota adalah Hakim Agung. Jumlah hakim agung paling banyak 60 (enam puluh) orang.
Sedangkan Pimpinan Mahkamah Agung terdiri atas seorang ketua, 2 (dua) wakil ketua, dan beberapa orang ketua muda. Wakil Ketua Mahkamah Agung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas wakil ketua bidang yudisial dan wakil ketua bidang non-yudisial.
Kata Anandyo Susetyo SH,MH pria yang akrab disapa anton di harapkan para rombongan peserta bimtek Hakim Arbiter DSI mengetahui alur proses struktur organisasi makamah agung RI yang selanjut dapat dipelajari, sehingga dapat menambah ilmu pengetahuan tentang tugas pokok dan Fungsi pungkasnya. (Sae)

