Ditulis oleh : MUKHAMMAD ULIL ALBAB
Mahasiswa Prodi Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.
Undang-Undang Desa No 6 Tahun 2014 membawa angin segar untuk pembangunan desa dengan dukungan dana dari APBN yang lumayan besar. Indonesia yang luas dan berbasis pertanian menjadikan desa sebagai pusat strategis untuk mengembangkan ekonomi. Sayangnya, masih banyak desa di Indonesia yang tertinggal. Menurut survei IDM tahun 2020, ada 2.437 desa sangat tertinggal (3,49%), 13.900 desa tertinggal (19,91%), 39.847 desa yang sudah berkembang (57,07%), 11.900 desa yang sudah maju (17,04%), dan 1.742 desa yang sudah mandiri (2,49%) (sumber: idm.kemendesa.go.id).
Kondisi ini tentunya menjadi tantangan sekaligus peluang untuk memajukan desa. Pembaruan ini dikenal sebagai desa cerdas atau smart city. Konsep Desa Cerdas, seperti yang dijelaskan oleh Pusat Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah Lembaga Administrasi Negara, mempertimbangkan empat aspek penting: Smart Government, Smart Society, Smart Economy, dan Smart Environment. Smart Government menyoroti pentingnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik melalui penguatan aparatur, kelembagaan, dan pelayanan dasar.
Saat ini dibawah Kepemimpinan Pj. Kepala Desa Kedungrejo masyarakat desa sudah mulai terbiasa menggunakanteknologi digital (baik dalam bentuk situs dan aplikasi) untuk mengakses layanan publik.
Situs yang dapat digunakan dinamakan https://plavon.sidoarjokab.go.id/ yang pertamakali dikembangkan oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten sidoarjo. Diungkapkan oleh Pj. Kepala Desa Kedungrejo Yahya Dahari, SH, bahwa website ini semata-mata diciptakan oleh pemerintah kabupaten sidoarjo untuk memudahkan pelayanan bagi warga desa kedungrejo terutama dalam hal transparansi dan administrasi.
“website ini sudah ada sejak tahun 2020, saya berharap dengan adanya website ini kita bisa memperbaiki good governance. Bagaimana pelayanan pintar, pelayanan cedas ke masyarakat menggunakan teknologi, selain itu kita juga menyediakan website sendiri yang berisikan semua tentang desa ada disitu” ungkap Yahya Dahari, SH.
Implementasi penggunaan website palvondukcapil ini juga menjadi salah satu wujud dukungan Desa Kedungrejo kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menuju smart city.

