By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Dinas Kominfo Jatim Ikrar Melawan Judi Online
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Dinas Kominfo Jatim Ikrar Melawan Judi Online
Uncategorized

Dinas Kominfo Jatim Ikrar Melawan Judi Online

Redaksi
Last updated: 8 Agustus 2024 3:19 pm
Redaksi
Published: 27 Juli 2024
Share
SHARE

Pejabat dan staf Dinas Kominfo Jatim menyatakan ikrar dan penandatangan pakta integritas melawan judi online dan judi offline(Konvensional), disaksikan oleh Inspektur Provinsi Jawa Timur, Hendro Gunawan, di Aula Anjasmara Dinas Kominfo Jatim Surabaya, Rabu(24/7/2024). (foto:Wahyu).

PRN Surabaya l Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa menyatakan ikrar dan menandatangani pakta integritas melawan judi online (Daring) dan judi offline (Konvensional).

Pernyataan ikrar dan penandatangan pakta integritas diikuti seluruh pejabat dan staf Dinas Kominfo dan disaksikan Inspektur Provinsi Jawa Timur, Hendro Gunawan, di Aula Anjasmara Dinas Kominfo Jatim Surabaya, Rabu 24/7/2024).

Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin menerangkan, Provinsi Jawa Timur menduduki peringkat ke-4 dalam daftar 5 Provinsi transaksi judi online terbanyak dengan total transaksi sebanyak Rp1,05 triliun. Maka dikatakannya, berbagai upaya dilakukan pemerintah dalam memberantasi judi online ini.

Ia menyoroti pelaku judi online yang banyak diperankan oleh anak di rentang usia 10 tahun. Pelaku judi online kategori usia anak di bawah umur itu tidak hanya berada di Provinsi Jatim saja, tetapi data tersebut juga menyebar di beberapa wilayah secara nasional.

“Sekitar 1% pelaku judi online berusia antara 10-20 tahun, sedangkan pelaku terbanyak terdapat dari usia 30-50 tahun dengan capaian 40% atau dikisaran 1,64 juta. Oleh karena itu, pesan saya stop judi online saat ini juga, karena tidak ada ceritanya pemain judi online itu bisa kaya,” pungkasnya, di Aula Anjasmara Dinas Kominfo Jatim Surabaya, Rabu (24/7/2024).

Dijelaskannya, jenis iklan judi online yang telah beredar, dengan trend paling banyak yaitu judi slot, kemudian terdapat judi domino, poker online, kasino, judi bola, elektronik game, kartu, olahraga virtual, dan permainan angka. Adapula kalangan pelajar hingga ibu rumah tangga dari 3,2 Juta warga Indonesia yang telah bermain judi online berdasarkan data PPAPK.

“Sebanyak 3.2 Juta Warga Indonesia bermain Judi Online dan berdasarkan data PPATK pemain judi online dari  pelajar hingga ibu rumah tangga. Oleh karena itu, kami mengajak  untuk  berperan aktif untuk mencegah dan memberantas judi online dan judi offline  di lingkungan tempat kerja dan lingkungan tempat tinggal,”ujarnya.

Sherlita mengungkapkan, Kemenkominfo telah memblokir lebih dari dua juta konten judi dan e-wallet yang memang digunakan untuk judi online dikatakan telah diblokir oleh bank Indonesia. Dan dalam memberantas judi online di Jawa Timur sendiri.

Ia  menuturkan, dari internal Pemerintahan Provinsi Jawa Timur, seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Pegawai Kontrak dan semua unsurnya diberikan edaran yang berisi larangan melakukan judi online.

Dalam kesempatan tersebut, seluruh pejabat dan staf Dinas Kominfo Jatim menyatakan ikrar dan penandatangan pakta integritas melawan judi online dan judi offline(Konvensional), disaksikan oleh Inspektur Provinsi Jawa Timur, Hendro Gunawan,

Inspektur Provinsi Jawa Timur, memberikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan oleh Dinas Kominfo Jawa Timur dalam melawan judi online dan judi offline. Ia juga mengajak semua untuk bersama-sama memberantas judi online dan judi offline.

“Kita semua harus menjadi duta untuk memberantas judi online maupun judi offline mulai dari skala kecil maupun besar, karena judi sudah merambah anak-anak kita,”ujarnya.

Ia juga berharap agar semua mensyukuri nikmat rejeki yang telah diberikan oleh Allah SWT, agar tidak tergiur dengan jumlah uang yang ada dalam judi online, karena sesungguhnya itu adalah tipuan dan membuat sengsara. “Mari kita selalu bersykur dengan rejeki serta nikmat yang telah diberikan oleh Allah sehingga kita bisa terhindar dari keinginan berjudi,”harapnya. (mad/hjr)

You Might Also Like

Takmir Masjid Al-Amin Kel Menurpumpungan Surabaya Gelar Syukuran Selesai Renovasi Pembangunan Aset Masjid
Polres Jombang Siapkan 2 Bus Gratis untuk Masyarakat Balik Mudik ke Surabaya
Ini Dia Cara Mendaftar Beasiswa S2 Kemkominfo Dalam dan Luar Negeri Tahun 2024
Ucapan selamat dari Madiun
KAI Daop 8 Surabaya Sampaikan Permohonan Maaf atas Pembatalan Sejumlah Perjalanan KA pada 28 April 2026
TAGGED:#Diskominfo JatimDinas Kominfo Jatim Ikrar Melawan Judi OnlineSurabaya
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Dari Kabuh hingga Kudu, Tembakau Jombang Jadi Penopang 15 Ribu Petani
OJK; Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Di Tengah Meningkatnya Tekanan Perekonomian Global
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
Dari Kabuh hingga Kudu, Tembakau Jombang Jadi Penopang 15 Ribu Petani
7 Oktober 2026
OJK; Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Di Tengah Meningkatnya Tekanan Perekonomian Global
7 Oktober 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?