PRN Surabaya | Badan Pusat Statistik (BPS) Catat pada Juli 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Jawa Timur sebesar 2,13 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,41.
Dalam Berita Resmi Statistik (BRS) BPS Provinsi Jawa Timur, Hari Kamis (01/08/2024), Kepala BPS Jatim Dr Zulkipli, M.Si mengatakan inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Sumenep sebesar 3,45 persen dengan IHK sebesar 108,80 dan terendah terjadi di Kota Kediri sebesar 1,53 persen dengan IHK sebesar 105,66.
Menurut Zulkifli Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,62 persen;
Disusul kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,62 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,45 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,95 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,96 persen; kelompok transportasi sebesar 1,38 persen;
Kemudian kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,19 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,97 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/ restoran sebesar 1,94 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,57 persen.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,44 persen.
Sedangkan tingkat inflasi month to month (m-to-m) dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Provinsi Jawa Timur bulan Juli 2024 masing-masing sebesar 0,04 persen dan 0,84 persen. (sae )

