PRN Malang l Rapat paripurna DPRD kabupaten Malang dengan agenda persetujuan bersama antara bupati dan DPRD kabupaten Malang terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran daerah ( APBD) kabupaten Malang tahun 2024 dalam rapat paripurna yang diselenggarakan di gedung paripurna DPRD kabupaten Malang Kamis (01/08/2024).
Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh wakil ketua I DPRD kabupaten Malang ir.H.M. Kholik, M.A.P., serta wakil ketua II Miskad dan dihadiri oleh bupati Malang Drs.H.M.Sanusi,M.M, dan jajaran kepala UPD pemerintah Kabupaten Malang serta jajaran forkopimda dan anggota DPRD. Juru bicara DPRD kabupaten Malang Sudarman,s.Pd menyampaikan laporan hasil pembahasan ranperda tentang perubahan APBD kabupaten Malang tahun anggaran 2024.
Dalam penyampaiannya Surdarman menyebutkan bahwa hasil pembahasan antara badan anggaran dengan tim anggaran pemerintah kabupaten Malang target pendapatan daerah naik sebesar 11,4 Miliar. Pada awal tahun 2024 target pendapatan daerah sebesar Rp 4.683.270.034.726 dan pada pembahasan perubahan APBD disepakati sebesar Rp 4.694.758.381.720 atau naik sebesar Rp 11.488.346.994.
Selanjutnya Sudarman menjabarkan bahwa kenaikan target pendapatan daerah tersebut diperoleh dari pendapatan transfer, dari yang semula Rp 3.637.634.845.890 pada APBD perubahan ini naik sebesar Rp 13.502.855.994, menjadi Rp 3.651.137.707.884. disisi lain belanja daerah mengalami kenaikan dari yang semula Rp 4.734.425.715.285, naik sebesar Rp 228.483.160.434, Rp 4.962.908.875.709.
Sudarman mengingatkan pemerintah kabupaten Malang agar hal-hal yang menjadi perhatian dari hasil pembahasan badan anggaran dan tim anggaran pemerintah diantaranya, pada sisi perencanaan, program kegiatan harus konsisten sesuai dengan mekanisme regulasi yang mendasarinya selanjutnya DPRD kabupaten Malang mendorong kegiatan pemerintah daerah kabupaten Malang yang dibiayai oleh APBD, hendaknya tetap mengacu pada prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas dan berkelanjutan sesuai prinsip good cover nance.
Hal tersebut juga untuk mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK-RI yang sudah diraih. Mengharapkan seluruh program dan kegiatan yang didanai APBD perubahan tahun anggaran 2024 segera direalisasikan mengingat sisa waktu yang sangat terbatas. Ditempat yang sama bupati Malang dalam sambutannya menyampaikan telah menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan APBD kabupaten Malang 2024.
Bupati Malang juga mengajak seluruh jajaran perangkat daerah untuk secara cermat dan tepat dan profesional dalam merencanakan program dan kegiatan agar diawali dengan identifikasi kebutuhan prioritas dan memperhatikan aspirasi masyarakat, sehingga perencanaan anggaran lebih terarah dan efektif. Saya mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas dukungan dan kerja sama yang baik, dalam melaksanakan semua tahapan penyusunan perubahan APBD kabupaten Malang tahun anggaran 2024. Dalam kesempatan tersebut Bupati Malang menyebutkan bahwa besaran angka dalam rancangan perubahan APBD kabupaten Malang tahun anggaran 2024 ini telah disusun secara kredibel dan realistis sesuai dengan tantangan perekonomian yang akan dihadapi, sehingga mampu menjadi motor penggerak ekonomi yang adil, efektif, dan berkesinambungan.
Ia berharap APBD kabupaten Malang akan semakin produktif efesien dalam mendukung pencapaian sasaran pembangunan pada tahun 2024 ini. Perlu diketahui sehubungan dengan investor yang ada di kabupaten Malang ini sendiri telah menjadi daya tarik oleh pihak luar, insyallah dalam tahun 2025 ada investor yang masuk dari negara Denmark yang rencananya akan menanamkan investasi nya di kabupaten Malang sebesar 1,2 triliun. Terangnya
Dan kita semua tentu berharap agar semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif ini agar terjaga dalam rangka melaksanakan program yang telah direncanakan bersama demi terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat kabupaten Malang terangnya dan selanjutnya hasil persetujuan bersama ini akan disampaikan kepada gubernur Jawa Timur. Untuk dievaluasi sebagai ketentuan yang berlaku dan akan dipergunakan sebagai dasar dalam penetapan perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini terangnya. (w2)


