By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Uang 260 Juta Milik Pansiunan Mantri ‘Ditipu’ Petani Tebu dengan Dalil Masukkan PNS
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Uang 260 Juta Milik Pansiunan Mantri ‘Ditipu’ Petani Tebu dengan Dalil Masukkan PNS
KABAR JATIM

Uang 260 Juta Milik Pansiunan Mantri ‘Ditipu’ Petani Tebu dengan Dalil Masukkan PNS

Redaksi
Last updated: 3 Oktober 2024 6:24 pm
Redaksi
Published: 3 Oktober 2024
Share
SHARE

PRN Mojokerto | Terlalu percaya dengan kawan yang dianggap lugu Suwarno seorang pansiunan Mantri Kesehatan merasa tertipu iming iming TYO (inisial) seorang petani sukses dengan dalil dapat meloloskan menjadi PNS di Pemkab. Mojokerto.

Fakta ini riil dialamai oleh seorang pansiunan Mantri kesehatan Suwarno dan istrinya yaitu Lilik Suprapti Pansiunan Guru asal desa Brayung kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto, yang pada kisaran tahun 2015 uangnya raib digondol TYO asal Sambilawang Dlanggu yang tak lain kawan dikampung dengan alih alih TYO dapat memasukkan anaknya Suwarno untuk dapat masuk dalam Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemkab Mojokerto dengan mudah.

Menurut keterangan Suwarno, uang sebesar Rp. 260.000.000. pada kisaran bulan Juni 2015 secara bertahap uang tersebut diminta langsung oleh TYO sebanyak 4 kali, yaitu pertama 50 juta, 35 juta, 50 juta dan 125 juta.

Masih dalam keterangan Suwarno, mungkin untuk meyakinkan modusnya, TYO pada bulan Juli 2015 telah memberikan Surat Keputusan Badan Kepegawaian Negara dan id pegawai atas nama Eko Dian Kurniawan, SE. yang tak lain adalah anaknya Suwarno yang ternyata palsu.

Menyadari bahwa dirinya tertipu Suwarno mendesak agar TYO bertanggung jawab dan akhirnya muncul surat lagi yaitu surat pengangkatan CPNS tertanggal 28 Juni 2019 dan surat undangan pembekalan di Pemkab Mojokerto dan ternyata kedua surat tersebut juga palsu.

Masih dalam keterangan Suwarno, mengingat TYO ini kawan lama, kami berniat mengingatkan agar uang kami dikembalikan, namun TYO selalu berbelit belit dan melempar permasalahan ini kepada pihak atau orang lain yang sama sekali kami tidak menengal sebelumnya, dan karena tidak ada kejelasan saya dengan didampingi Samsul, SH.CPM. Advokat dari Aulian Law Firm telah melaporkan TYO di Polres Mojokerto.

Di depan Reskrim Polres Mojokerto awak media komfirmasi kepada Samsul, SH.,CPM. selaku kuasa hukum dari Korban Suwarno, dalam keterangannya dirinya akan tetap mendampingi secara profesional kliennya dan Samsul juga menyampaikan bahwa dirinya sudah berupaya berunding dengan TYO secara lekeluargaan, namun TYO tetap seperti orang tidak bersalah.

Samsul juga menambahkan bahwa perkara ini sudah terang benderang dan murni memenuhi unsur dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana dalam pasal 378 KUHP dan 372 KUHP, olehnya dirinya berharap agar pihak Unit Tipikor yang menangani perkara ini dapat bekerja profesional dan lebih dipercepat prosesnya. Tutup Samsul, SH.,CPM. (dedy)

You Might Also Like

Bupati Kediri Rencanakan Bangun 2 TPST Harus Sampai Hulu
Dorong Stabilkan Harga Bapok Disperindag Jatim Gelar Pasar Murah
Maksimalkan Vaksin Tahap II, Sinergitas Tiga Pilar Dampingi Vaksinator
PASHTER Siap Melestarikan Hutan
Rayakan Nataru 2024/2025, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Pohon Cemara Tertinggi
TAGGED:MojokertoUang 260 Juta Milik Pansiunan Mantri 'Ditipu' Petani Tebu dengan Dalil Masukkan PNS
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?