PRN MOJOKERTO | Guna untuk mendapatkan manfaat yang optimal dari segi ekologi, sosial dan ekonomi atas kawasan hutan yang dikelola perhutani dan untuk meningkatkan pendapatan bagi pemerintah kabupaten Mojokerto yang berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat sekitarnya, dengan tetap memperhatikan kelestraian hutan, sepertinya hanya usapan jempol belaka. Simak hasil investigasinya….
Kalimat pembuka tersebut sempat terlontar dari Bupati Mojokerto dr. Ikfina Fahmawati, M.Si, dibeberapa kesempatan untuk membahas kerja sama dengan Perhutani dan pihak ketiga, namun faktanya sangat kental dirasakan bahwa masyarakat yang masuk wana wisata Padusan Air Panas Pacet harus menyiapkan anggaran yang tidak sedikit.
Dari investigasi penarakyatnews.id Jumat 11/10/24 sekira pukul 22.00 wib. Awak media ijin meliput kepada penjaga tiket, dengan fakta yang ada dari pintu masuk wana wisata setiap pengunjung harus membayar tiket masuk yang nominalnya kurang lebih 10 rb per orang beljm diketahui uang tersebut dibuat apa, kemudian parkir dalam untuk satu mobil ditarif 10 ribu, dan lebih mencekik lagi setiap masuk tempat pemandiannya dikenakan tiket masuk 18 ribu per orang.
Lebih lanjut mengamati tiket masuk di area atas pemandian air panas, dari penuturan penjaga tiket bahwa area tersebut dikelola oleh PT Palawi Risorsis yang mengenakan biaya tiket masuk per orang Rp.18.000. Per orang dan mendapatkan free air mineral, namun setelah dikroscek tiket yang tercetak, pihak pengelola diduga telah melakukan pembohongan, pasalnya dalam tiket tertera biaya masuk per orang Rp.15.000. dan pengunjung yang katanya mendapat free air mineral ternyata air mineral cleo botol kecil yang harga satuannya 1000 rupiah harus membayar Rp.3.000. Per botol.
Hal ini sangat jauh berbeda dengan pengelolahan terdahulu yang seluruh lapisan masyarakat khususnya warga mojokerto dapat menikmati wahana padusan dengan biaya murah.
“Saya jauh jauh datang dari Bojonegoro kecewa banget pak, masak katanya air panas ternyata kolam kolam kecil dan dingin trus ditambah bayar mahal, contoh kopi gelas kecil aja 10 rb, tidak akan balil lagi pak, ditempat lain bayak yang lebih murah” ungkap Mariati dengan kekecewaan.
Pernyataan ini tidak jauh berbeda dengan apa yang disampaikan penjaga loket, kepada awak media dengan tegas menyatakan bahwa tarif ini sudah menjadi ketentuan dari pihak PT, dan yang digratiskan hanya Polisi dan TNI, untuk wartawan LSM harus bayar tidak ada pengecualian” tegas pria penjaga Loket 11/10/24 Malam pukul 22.30 wib.
Sementara dalam beberapa waktu yang lalu, Bupati Mojokerto dr. Ikfina telah melakukan pertemuan dengan Econique PT Perhutani Alam Wisata Risorsis pada tanggal 20 Agustus 2024. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas pengembangan lebih lanjut di lokasi wisata Pacet Padusan, yang dikenal dengan keindahan alamnya dan sumber air panas alami.
Sementara menurut Samsul, SH.,CPM. Praktisi hukum dan oner dari media PRN berpendapat, bahwa perlu kajian yang mendalam lagi terkait kebijakan pemerintah kabupaten Mojokerto, pasalnya kalau hal tersebut dinarasi berita ini benar adanya patutlah kebijakan Bupati Ikvina ini di kaji kembali, karena terkesan mencari keuntungan yang besar dan pihak pengelola telah melakukan pembohongan publik.
Masih dalam komentar Samsul, apalagi saat ini masa masa politik yang mana Bupati Ikvina juga mencalonkan kembali untuk menjadi Bupati Mojokerto, kalau kebijakannya tidak berpihak ke masyarakat mana mungkin dapat simpati dari masyarakat.
Editor : Dedik
Hak Jawab dapat melalui : penarakyat07@gmail.com.


