PRN Surabaya | Badan Pusat Statistik (BPS) Catat pada Oktober 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Jawa Timur sebesar 1,66 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,37.
Dalam Berita Resmi Statistik (BRS) BPS Provinsi Jawa Timur, Jumat (01/10/2024), Kepala BPS Jatim Dr Zulkipli, M.Si mengatakan inflasi tertinggi sebesar 2,30 persen terjadi di Sumenep dengan IHK sebesar 108,97 dan inflasi terendah terjadi di Kota Kediri sebesar 0,91 persen dengan IHK sebesar 105,54
Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,38 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,68 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,47 persen.
Kemudian kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,60 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,87 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,43 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,54 persen.
Selanjutnya kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,24 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,04 persen.
“kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok transportasi serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan masing-masing sebesar 0,30 persen,” ujar Zulkifli.
Sementara tingkat inflasi month to month (m-to-m) dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Provinsi Jawa Timur bulan Oktober 2024 masing-masing sebesar 0,15 persen dan 0,81 persen. (ryoo)

