PRN Sidoarjo | Sidoarjo – Jalan Usaha Tani (JUT) yaitu jalan yang dibangun oleh pemerintah atau masyarakat untuk memudahkan transportasi dan aksesibilitas ke lahan pertanian. Jalan ini biasanya menghubungkan antara lahan pertanian dengan jalan raya utama, serta menghubungkan antara lahan pertanian dengan sumber daya pertanian seperti irigasi dan input pertanian lainnya. JUT menjadi solusi dalam meningkatkan aktivitas pertanian warga setempat.
Jalan Usaha Tani (JUT) menjadi salah satu program kerja Pemerintah Desa Kedungsolo kecamatan Porong. Pembangunan tersebut bertempat di Dusun kedungkampil RT 005 RW 003 Pembangunan jalan usaha tani merupakan lanjutan, di Tahun Anggaran 2024 yang bersumber dari anggaran ketahanan pangan.
Kepala Desa Kedungsolo kecamatan Porong mengatakan,” jika jalan usaha pertanian memiliki peran cukup penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian di Desa Kedungsolo Pembangunan JUT memudahkan masyarakat yang melewati jalan sekitar, serta dengan adanya pembangunan jalan ini dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat di sekitar lahan pertanian.
Senada, ketua DPK LSM LIRA Kecamatan Porong Joko mengapreasi hal tersebut, “Alhamdulillah, sekarang lebih mudah untuk ke sawah jalannya sudah bagus tidak seperti dulu agak susah kalau musim penghujan kami dan para petani desa Kedungsolo mengapresiasi dan berterimakasih kepada pemerintah desa yang terus berkontribusi untuk usaha tani, apalagi sekarang musim panen jadi akses lebih mudah,”ungkap Joko.
Lebih lanjut, sebagai panduan Desa dalam melaksanakan program ketahanan pangan, diterbitkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 tahun 2021 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2022, Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 8 tahun 2022 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2023 serta Keputusan Menteri Desa nomor 82 Tahun 2022 tentang Pedoman Ketahanan Pangan di Desa. Diharapkan lahan produktif ini dapat diolah dengan baik dan maksimal demi kesejahteraan petani. (Red)

