Tanggapan Atas Judul Berita “DIDUGA CHISTOPHER FAREEL MILLENIO KUSUMO PENDIRI PT. KECILIN YOGYAKARTA MELAKUKAN PENIPUAN DAN PENGGELAPAN MILYARAN RUPIAH, TERTANGGAL 16 NOVEMBER 2024 DI LINK https://Mediapari.com/2024/11 dari Nara Sumber berinisial (M.A);
PRN JAKARTA | Pertama-tama Saya, Nara Sumber (M.A.) Mengucapkan Terimakasih Kepada Rekan-Rekan Sejawat Kantor Hukum ROCKY FJ PINEM & PARTNER LAW OFFICE di Jakarta, atas Bantahan dan Keberatan Berita Tersebut diatas;
Saya sebagai Rekan Sejawat dari Kantor Hukum ROCKY FJ PINEM & PARTNER LAW OFFICE di Jakarta Menanggapi Bantahan dan Keberatan Berita Tersebut diatas Sebagai Berikut :
- Bahwa Judul dan isi Berita Tersebut benar dan Sesuai dengan Kronologi Laporan Polisi dengan Terlapor CHISTOPHER FAREEL MILLENIO KUSUMO;
- Bahwa Isi Berita Tentang adanya Pengejaran Petugas BPR Yogyakarta Saya Pastikan Benar dan Bukan Hoak (Kita buktikan di Polda Metro Jaya Nanti);
- Bahwa Dengan Demikian Pasal 5 UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers Telah Kami Laksanakan;
- Bahwa Untuk Yang Lain-Lain, Kalau CHISTOPHER FAREEL MILLENIO KUSUMO (Klien Rekan Sejawat) Tidak berkenan bertemu Saya (M.A.) guna mempertanggung jawabkan Janji-janjinya, maka alangkah Indahnya Rekan Sejawat Bertemu Saya nanti Dimeja Hijau;
Demikian Tanggapan Telah Kami Sampaikan, Terima Kasih Rekan-Rekan Sejawat telah menyampaikan Keberatan dan Bantahan, Hormat Kami (Red. 01-12-2024);

