PRN Sidoarjo | Sidoarjo – Sosialisasi peningkatan pengelolaan dana desa merupakan upaya memaksimalkan penggunaan Dana Desa (DD), dengan menekan permasalahan yang dihadapi oleh kepala desa dan perangkatnya.
“Peningkatan pengelolaan dana desa membantu kepala desa dan aparatur desa dalam mengawal pemanfaatan dana desa yang efektif dan akuntabel, untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia di desa,” kata Hari Novtijadi SH,MM,di pendopo kecamatan ,selasa (24/12/2024).
Diharapkan, program ini menjadi bagian pembinaan hukum dan kapasitas perangkat desa, karena sebagai pelaksana kebijakan merupakan faktor penting, untuk menunjang keberhasilan pelaksanaan program-program yang dibiayai oleh dana desa.
“Program sosialisasi ini menjadi upaya dalam melakukan asistensi, bimbingan, dan penyuluhan hukum pada aparatur desa dan masyarakat, serta menjadi solusi preventif untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan pengelolaan dana desa,” terang Camat Krembung.
Sementara, Wahid SH, Aguruh, dan mas Aji dari seksi Intelejen selaku narasumber mengatakan, program ini bertujuan untuk menjaga desa, sangat penting,m untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam penggunaan anggaran di desa.
“Program ini juga bertujuan memperkecil ruang terjadinya kesalahan desa dalam administrasi, yang menyebabkan bisa terjadi korupsi, sehingga dengan program ini mampu memberikan pemahaman hukum terhadap semua kepala desa bersama perangkatnya,” katanya.
Pihaknya pada program,ini memberikan pendampingan terhadap desa, agar dalam mengambil sebuah kebijakan untuk menentukan dan menetapkan penggunaan anggaran Dana Desa (DD) tidak bermasalah hukum.
“Kami memberikan arahan dan pendampingan dalam mempergunakan Dana Desa agar tepat sasaran, dengan cara konsultasi bersama para Jaksa,” pungkas Wahid.
Acara ini turut hadir Kapolsek Krembung, Danramil, Kepala Desa se-kecamatan Krembung beserta jajaran , yang memberikan dukungan penuh terhadap pentingnya tata kelola keuangan desa yang baik.(Mid)


