PRN Sidoarjo | Sidoarjo -Tuntut oknum Pemerintah Desa untuk di proses secara hukum, warga Desa Banjar Kemantren, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo,yang tergabung Laskar Perjuangan Masyarakat Desa Banjar Kemantren Dan Solidaritas Masyarakat Peduli Hak Hak Rakyat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Sidoarjo, rabu(5/1/2025).
Menurut koordinator lapangan (Korlap) demontrasi ini di gelar agar Kejari Sidoarjo segera mengusut tuntas pungli oleh oknum Pemerintah Desa Banjar Kemantren yang disinyalir terdapat banyak terjadi penyelewengan anggaran, diantaranya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta penyalahgunaan dana ketahanan pangan.
Pada rabu siang (5/1/2025), puluhan warga Desa Banjar Kemantren berorasi di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, mereka membentangkan spanduk yang bertuliskan Pengaduan Masyarakat (Dumas) hingga saat ini mandek alias jalan ditempat.
Anang Khoirul Adzim selaku korlap mengatakan “ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang, yang diduga dilakukan secara berjama’ah oleh oknum pemerintah desa dan panitia PTSL.”
kami sudah melayangkan Laporan tertanggal 30 April 2024 yang sampai saat ini belum ada tindak lanjut atau belum ada penetapan tersangka,” tandas Anang.
Untuk dugaan pungli dalam program PTSL yakni pembelian patok dan materai oleh 1100 pemohon PTSL di luar uang cash Rp 150.000,00 yang di setorkan ke panitia PTSL serta dugaan penyalahgunaan Dana Ketahanan Pangan 2022-2023.
Ia juga menambahkan “kalau permasalahan masih belum selesai juga,kami akan melanjutkan ke Kejati”pungkasnya Anang selaku korlap lapangan. (mid)



