By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Yang Didahului Dengan Penyampaian Pendapat Sekaligus Pendapat Akhir Walikota Madiun Atas 4 (empat) Raperda Inisiatif DPRD Kota Madiun Dan Pengambilan Keputusan Yang Didahului Dengan Penyampaian Pemandangan Umum sekaligus Pendapat Akhir Fraksi Fraksi DPRD Kota Madiun atas 2 (dua) Raperda Kota Madiun
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Yang Didahului Dengan Penyampaian Pendapat Sekaligus Pendapat Akhir Walikota Madiun Atas 4 (empat) Raperda Inisiatif DPRD Kota Madiun Dan Pengambilan Keputusan Yang Didahului Dengan Penyampaian Pemandangan Umum sekaligus Pendapat Akhir Fraksi Fraksi DPRD Kota Madiun atas 2 (dua) Raperda Kota Madiun
KABAR JATIM

Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Yang Didahului Dengan Penyampaian Pendapat Sekaligus Pendapat Akhir Walikota Madiun Atas 4 (empat) Raperda Inisiatif DPRD Kota Madiun Dan Pengambilan Keputusan Yang Didahului Dengan Penyampaian Pemandangan Umum sekaligus Pendapat Akhir Fraksi Fraksi DPRD Kota Madiun atas 2 (dua) Raperda Kota Madiun

Redaksi
Last updated: 5 Maret 2025 8:44 am
Redaksi
Published: 5 Maret 2025
Share
SHARE

PRN Madiun | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Yang Didahului Dengan Penyampaian Pendapat Sekaligus Pendapat Akhir Walikota Madiun Atas 4 (empat) Raperda Inisiatif DPRD Kota Madiun Dan Pengambilan Keputusan Yang Didahului Dengan Penyampaian Pemandangan Umum sekaligus Pendapat Akhir Fraksi Fraksi DPRD Kota Madiun atas 2 (dua) Raperda Kota Madiun di gedung paripurna DPRD Kota Madiun, Selasa 4/3/2025.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun dan dihadiri Wakil DPRD Kota Madiun, anggota DPRD Kota Madiun, Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun, Sekda Kota Madiun, Forkopimda Kota Madiun, OPD Kota Madiun.

Walikota Madiun Dr.Maidi mengatakan dengan adanya raperda disahkan menjadi Peraturan Daerah diantaranya raperda tentang kawasan tanpa rokok, sekarang ada larangan kawasan tanpa rokok karena membahayakan orang lain karena itu diadakan tempat tempat kawasan untuk merokok, nah itu sudah saya alami sendiri saya itu sampai tidak merokok, terang Walikota Maidi bergurau.

Ditanya perihal Raperda tentang Kemudahan, Perlindungan dan Peberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Walikota Maidi menyatakan dimana orang itu punya kreativias dan dimana punya usaha, hak haknya juga harus dilindungi sehingga dengan dilindungi haknya maka pengusaha itu berjalan cukup baik dan akan berkembang.

Misalnya hari ini mereka punya warung dengan dilindungi mudah mudahan nanti bisa punya restoran, nah upaya upaya seperti ini pemerintah juga harus hadir didalamnya, jelas Walikota Madiun Dr.Maidi.

Sementara Ketua DPRD Kota Madiun, Drs.H.Armaya mengatakan bahwa dengan disahkan 4 Raperda DPRD Kota Madiun tersebut yakni, Raperda tentang Penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Raperda tentang Penguatan Nilai nilai Pancasila dan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan Daerah, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum, menandakan fungsi reglerasi DPRD itu tidak macet artinya DPRD Kota Madiun tetap berkreatif dan berinovasi untuk membentuk Raperda disahkan menjadi Peraturan Daerah untuk kepentingaan masyarakat, untuk itu kami tetap bekerja memproduk raperda raperda menjadi Peraturan Daerah dengan tujuan untuk mensejahterakan rakyat dan untuk memayungi aturan aturan dari Pemerintah Kota Madiun, jelas Ketua DPRD Kota Madiun Drs.H.Armaya.

You Might Also Like

Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Kota Madiun Atas Raperda Tentang P-APBD Tahun 2021
Lapas Klas IIB Mojokerto Dukung Perangi Pungli
Pemerintah Desa Banjarasri Salurkan BLT DD Tahap 2 Kepada 26 KPM 
Polresta Banyuwangi Kirim 2 Truk Berisikan Bantuan Sosial untuk Korban Gempa Cianjur
Bertemu Dorlinceu Meheu, Yenny Wahid: Perempuan Papua Perempuan Tangguh
TAGGED:Madiun
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?