PRN Madiun | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Walikota Madiun Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun Terhadap Raperda Kota Madiun Tentang LPJ Pelaksanaan APBD TA. 2024 di gedung paripurna, Jumat 23/5/2025.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD Kota Madiun, Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun, Sekda Kota Madiun, Forkopimda Kota Madiun, dan OPD Kota Madiun.
Sementara Ketua DPRD Kota Madiun Drs.H.Armaya mengapresiasi penyampaian jawaban yang dinilainya telah menjawab seluruh pertanyaan secara lengkap Ia juga menekankan pentingnya realisasi dari komitmen yang telah disampaikan oleh pihak eksekutif, saya kira sudah dijawab secara proporsional memang pertanyaan pertanyaan itu didapat dari kajian, pendampingan tenaga ahli, dan pengecekan di lapangan sehingga memang butuh jawaban dari Walikota Madiun, pertanyaan 100 persen terjawab dan nantinya juga akan ada tahap kedua yaitu pendapat akhir dan pengambilan keputusan harapannya, semua pertanyaan tadi benar benar direalisasikan.
Seĺanjutnya DPRD akan melanjutkan pembahasan pada tahap pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan terus terjaga demi mewujudkan pembangunan Kota Madiun yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat, jelas Ketua DPRD Kota Madiun Drs.H.Armaya.
Jawaban yang disampaikan mencakup sejumlah hal krusial seperti capaian program prioritas, pencapaian PAD, pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Penyampaian jawaban dilakukan oleh Wakil Walikota Madiun, F.Bagus Panuntun, yang membacakan tanggapan resmi pemerintah atas berbagai pertanyaan dan masukan dari fraksi DPRD.

