By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Sarasehan Kemitraan Gula Nasional 2025 “Sikap Tegas dan Gerak Cepat BAPANAS di Tunggu Petani Tebu”
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Sarasehan Kemitraan Gula Nasional 2025 “Sikap Tegas dan Gerak Cepat BAPANAS di Tunggu Petani Tebu”
NUSANTARA

Sarasehan Kemitraan Gula Nasional 2025 “Sikap Tegas dan Gerak Cepat BAPANAS di Tunggu Petani Tebu”

Redaksi
Last updated: 7 Juli 2025 9:08 am
Redaksi
Published: 7 Juli 2025
Share
SHARE

Keterangan Gambar : Sunardi Edy Sukamto selaku Sekjend DPP APTRI.

PRN Jakarta | Jakarta – Hasil rakortas bahwa Harga Acuan Penjualan (HAP) produsen yang telah ditetapkan harga minimal pembelian gula di tingkat produsen dan atau petani adalah Rp14.500/kg ternyata tidak di indahkan oleh para pelaku usaha, justru para pelaku usaha atau pedagang gula condong menahan untuk membeli dan menunggu petani pada kondisi sangat membutuhkan uang yang akhirnya terpaksa melepas gula dengan harga di bawah HAP dikisaran harga Rp14.200/kg s/d Rp14.475/kg.

Dengan berbagai cara mereka melakukan upaya untuk menjerat dan merugikan petani, sebagai contoh yang telah dilakukan saat ini :
1. Harga tetap di angka Rp14.500/kg, namun petani di minta pengembalian atau diskon sejumlah Rp25 s/d Rp400 per kilogram.
2. Melakukan pembelian dengan harga Rp14.200 s/d Rp14.475 per kilogram dengan cara terbuka dibawah HAP.

“Ini adalah cara mereka menekan petani sehingga mereka sudah tidak turut melakukan pembelian melalui lelang sehingga petani dengan terpaksa mengambil Delivery Order (DO) gula dikarenakan membutuhkan biaya opersioanal tebang muat angkut (TMA) dan budidaya paska panen serta melakukan penjualan gula tersebut ke para pedagang dengan sistem ecer quantity produk antara 2 hingga 500 ton”. ungkap Sunardi Edy Sukamto Sekjend DPP APTRI di Jakarta, Rabu (02/07).

“Untuk itu kami sangat berharap Pemerintah melalui BAPANAS agar segera bergerak cepat memanggil para pedagang gula atau pelaku usaha untuk bisa menjalankan komitmen pemerintah dengan membeli gula produsen minimal dengan harga Rp14.500/kg sesuai HAP yang telah di tetapkan BAPANAS dengan konsekuensi bahwa negara fokus untuk mensegerakan Swasembada Gula Nasional, namun para oknum pelaku usaha justru mempermainkan keadaan dan merugikan petani dan perlunya ketegasan dengan memberikan sanksi administrasi”. Tegasnya.

Saat ini petani sangat berharap bahwa langkah pemerintah untuk menjaga stabilitas harga di tingkat produsen seharusnya dengan menggunakan Pepres bahwa jika harga gula dibawah HAP, Pemerintah melalui lembaga yang di tunjuk secara otomatis akan membeli gula tersebut dan saat ini perangkat tersebut telah disiapkan di karenakan kondisi di pasar sangat majemuk.

Dan petani sangat mendukung program pemerintah untuk segera Swasembada Pangan salah satunya adalah gula. Dengan upaya agar bisa segera diraih maka harus mempertimbangkan penjagaan kondisi hulu hingga hilir. Dan pada kondisi saat ini yang sedang terjadi pada petani tebu merasakan musim panen dengan penuh tekanan.

“Dalam hal pelelangan gula saat ini banyak terjadi tekanan-tekanan dan ini pastinya berpengaruh terhadap antusias petani dalam menanam tebu dikarenakan kondisi hilir saat ini tidak ada jaminan kepastian”. tutup Sunardi Edy Sukamto.(cyo’/sae)

You Might Also Like

BUDAYAKAN BAHAGIA BAYAR PAJAK DENGAN BIJAK
Joko Widodo : Saya Tidak Akan Membiarkan KPK Diperlemah
Cara Unik WBP Lapas Pemuda Tangerang dalam Momen Lebaran 1440 H
Menembus Rimba demi Harapan: Perjalanan Menuntaskan Jalan Dusun Kedungdendeng
Terkait Polemik Status Waspada Gunung Agung, Menteri ESDM Angkat Bicara
TAGGED:JakartaSarasehan Kemitraan Gula Nasional 2025 “Sikap Tegas dan Gerak Cepat BAPANAS di Tunggu Petani Tebu”
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
HUKUM

PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?