PRN Ngawi | Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Ngawi kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Satu sekolah unggulan, yaitu SMA Negeri 2 Ngawi, yang selama ini dikenal sebagai tempat bergengsi untuk menimba ilmu, justru menjadi pusat kritik lantaran sistem penerimaan siswa dinilai terlalu ketat dan kurang transparan.
Tahun ini, masyarakat menyoroti dua jalur utama dalam SPMB, yakni jalur domisili dan jalur prestasi hasil lomba. Sejumlah warga mengeluhkan bahwa informasi terkait kedua jalur tersebut tidak diumumkan secara rinci oleh pihak sekolah, sehingga membuka celah terjadinya manipulasi data. Ketidakjelasan ini menimbulkan kecurigaan akan adanya praktik tidak adil dalam proses seleksi siswa baru.
“Kami tidak tahu siapa saja yang masuk lewat jalur prestasi lomba atau domisili. Tidak diumumkan secara terbuka, jadi masyarakat tidak bisa menilai apakah prosesnya benar atau tidak,” ujar seorang wali murid yang enggan disebut namanya. Ia berharap sekolah-sekolah favorit di Ngawi bisa lebih transparan dalam menyampaikan hasil seleksi kepada publik.
Tak hanya soal seleksi masuk, warga juga mengeluhkan soal pungutan uang komite yang dinilai memberatkan, terutama bagi keluarga yang kurang mampu. Dari tahun ajaran 2023 hingga 2024, SMA Negeri 2 diketahui masih menarik iuran komite hingga Rp3.500.000 per siswa. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, mengingat dana operasional siswa seharusnya sudah tercukupi melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Semua kebutuhan siswa kan katanya sudah ditanggung BOS, tapi kenapa masih ditarik uang sebanyak itu? Ini benar-benar memberatkan kami sebagai orang tua,” keluh seorang warga. Ia menyebut bahwa dalam kondisi ekonomi yang belum pulih pasca pandemi, pungutan semacam ini semestinya bisa dipertimbangkan kembali.
Lebih jauh, praktik penagihan iuran komite di SMA Negeri 2 juga menjadi sorotan. Menurut laporan sejumlah orang tua murid, pihak sekolah melakukan tindakan yang dianggap memalukan dengan mengumumkan tunggakan siswa lewat pengeras suara jika iuran belum lunas saat duduk di kelas XI. Praktik ini dinilai mencederai martabat siswa dan memaksa orang tua melunasi dengan segala cara demi menghindari rasa malu anak mereka di hadapan teman-temannya.
Kritikan ini mencerminkan adanya kebutuhan mendesak bagi sekolah-sekolah unggulan di Ngawi untuk melakukan evaluasi terhadap sistem seleksi masuk dan pengelolaan keuangan. Masyarakat berharap pemerintah daerah maupun dinas pendidikan dapat turun tangan untuk memastikan bahwa prinsip keadilan dan transparansi benar-benar ditegakkan dalam dunia pendidikan.
Pendidikan adalah hak semua warga negara, bukan hanya milik mereka yang mampu. Sudah seharusnya proses penerimaan siswa dan pengelolaan dana sekolah dilakukan secara terbuka dan adil, agar tidak menambah beban orang tua dan menjaga integritas lembaga pendidikan sebagai tempat mencetak generasi bangsa yang berkualitas.
Saat di konfirmasi KS SMA 2 Ngawi Makmun Fatoni menyampaikan, terkait SPMB ini kita cuma mengikuti Sistem dari Propinsi, mulai dari Prestasi, Afirmasi, Sebaran dan Domisili Zonasi, jadi apa yang di sistem itu mereka yang bisa diterima masuk di SMAN 2.(Jatmiko)


