PRN Madiun | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Walikota Madiun Atas Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di gedung paripurna, Senin 14/7/2025.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun dan dihadiri Wakil Ketua DPRD,anggota DPRD Kota Madiun,Walikota Madiun,Wakil Walikota Madiun,Sekda Kota Madiun,Forkopimda Kota Madiun,dan OPD Kota Madiun.
Walikota Madiun Dr.Maidi mengatakan bahwa perubahan pada pendapatan dan belanja daerah ini dipengaruhi oleh adanya efisiensi dari pemerintah pusat terkait pendapatan transfer meskipun demikian Walikota Dr.Maidi mengklaim bahwa PAD justru mengalami kenaikan,pendapatan turun karena ada efisiensi tapi efisiensi ini tidak mengurangi optimalisasi kinerja bahkan kinerja diklaim meningkat.
Menerangkan bahwa PAK disusun untuk menyempurnakan program pada sisa tahun ini khususnya pada pos anggaran pembangunan dan pengembangan sektor ekonomi,efisiensi menyempurnakan sektor ekonomi Insya Allah program Kota Madiun akan mengawali dan jalan terlebih dulu dibandingkan daerah lain,jelas Walikota Madiun Dr.Maidi.
Sementara Ketua DPRD Kota Madiun Drs.H.Armaya mengatakan dalam tahapan Perubahan APBD Walikota tadi sudah menyampaikan nota keuangannya jadi PAK ini untuk menyempurnakan program kegiatan melalui fungsi fungsi yang belum terakumudir,bahwa program yang masuk dalam perubahan bisa dilaksanakan usai adanya pemeriksaan dari BPK,itu bisa berjalan setelah adanya audit dari BPK terkait pertanggung jawaban ada beberapa fungsi yang dikurang ada juga yang ditambah,Armaya juga menjelaskan kelanjutan proses yang akan dilaksanakan oleh pemerintah kota sehiingga perjalanan anggaran bisa terpantau.
Setelah semua perubahan selesai maka pemerintah kota akan mengirimkan RKA yang akan dibahas oleh temen temen dewan yang akan mengambil kesimpulan,ada pengurangan atau penambahan itu nanti setelah ada pembahasan.
legislatif juga akan mempertanyakan soal Pendapatan Daerah yang turun pada Perubahan APBD 2025 hal itu butuh pembahasan lebih lanjut agar program kerja pemerintah daerah tidak terganggu,mulai pendapatan pajak,retribusi dan lain sebagainya itu nanti akan kita akan kaji bersama tentunya itu akan melewati pembahasan pembahasan,jelas Ketua DPRD Kota Madiun Drs.H.Armaya.

