PRN Ngawi | Pemerintah Desa Kiyonten, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, tengah melaksanakan pembangunan Talud Penahan Tanah (TPT) di RT 02 RW 01 Dusun Kiyonten. Pembangunan ini merupakan salah satu upaya pemerintah desa dalam meningkatkan infrastruktur serta mencegah terjadinya longsor yang kerap mengganggu akses jalan warga.
Proyek pembangunan TPT ini menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2025 dengan volume pekerjaan sepanjang 52,57 meter, Panjang 63 meter. Total anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan tersebut mencapai Rp.66.620.000,-. Pembangunan ini diprioritaskan mengingat kondisi tanah di sekitar jalan yang rawan longsor dan dapat menghambat aktivitas masyarakat.
Kepala Desa Kiyonten, Sunardi, menyampaikan bahwa pembangunan talud ini memang menjadi salah satu program utama pemerintah desa pada tahun 2025. “Pembangunan TPT ini sangat penting karena kondisi tanah yang sering longsor. Dengan adanya talud, jalan desa kini sudah menjadi lebih baik dan aman dilalui warga,” ujarnya.
Selain itu, Sunardi menambahkan bahwa keberadaan infrastruktur yang memadai akan menunjang roda perekonomian masyarakat. Jalan yang baik diharapkan dapat memperlancar transportasi hasil pertanian dan kegiatan usaha warga, sehingga kesejahteraan masyarakat Desa Kiyonten bisa meningkat.
Sementara itu, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Kiyonten turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang telah mendukung pembangunan ini. Menurut TPK, partisipasi masyarakat sangat penting, baik dalam bentuk tenaga, dukungan moral, maupun kerja sama demi kepentingan bersama.
Warga RT 02 RW 01 Dusun Kiyonten juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Desa Kiyonten atas terealisasinya pembangunan TPT. Mereka berharap dengan adanya talud tersebut, jalan desa menjadi lebih baik dan aman, sehingga aktivitas warga bisa berjalan lancar tanpa khawatir akan longsor.
Dengan rampungnya pembangunan TPT di Dusun Kiyonten ini, diharapkan tidak hanya memberikan rasa aman bagi masyarakat, tetapi juga menjadi pendorong bagi pertumbuhan ekonomi desa. Pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat ini diharapkan menjadi contoh sinergi antara pemerintah desa dan warga dalam membangun desa secara berkelanjutan. (Jatmiko)


