By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Madiun Tahun 2026
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Madiun Tahun 2026
KABAR JATIM

Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Madiun Tahun 2026

Redaksi
Last updated: 11 September 2025 8:11 am
Redaksi
Published: 11 September 2025
Share
SHARE

PRN Madiun | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Madiun Tahun 2026 di gedung paripurna,Senin 10/9/2025.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun dan dihadiri Wakil Ketua DPRD,anggota DPRD Kota Madiun,Walikota Madiun,Wakil Walikota Madiun,Sekda Kota Madiun,Forkopimda Kota Madiun,dan OPD Kota Madiun.

Walikota Madiun Dr.Maidi turut menyambut baik usulan tersebut menurut Walikota Maidi regulasi ini dapat membantu mengontrol praktik usaha perbankan agar tidak membebani nasabah juga mendorong agar kegiatan sosial kemasyarakatan diperbanyak sebagai bagian dari upaya perlindungan warga,regulasi harus terus diperbarui sesuai perkembangan zaman kalau ada aturan yang sudah tertinggal wajib kita perbaiki harus mengikuti aturan terbaru,percepatan pembahasan raperda penting agar manfaatnya bisa segera dirasakan warga sekarang sudah dipermudah ada bunga enam,tujuh,sampai delapan persen kalau pengusaha baik tentu pilih yang paling ringan supaya sama sama untung dengan aturan jelas masyarakat akan merasa lebih aman dan aktivitas ekonomi dapat berjalan sehat,jelas Walikota Madiun Dr.Maidi.

Sementara Ketua DPRD Kota Madiun Drs.H.Armaya mengatakan bahwa usulan tersebut telah melalui kajian dan konsultasi dengan tim ahli dari Universitas Sebelas Maret (UNS),tentunya sudah melalui kajian banyak masyarakat ini yang terjerat rentenir dan kemarin ini sudah kita konsultasikan dengan tim ahli dari UNS.

Armaya berharap regulasi ini dapat mencegah masyarakat terjerumus dalam praktik pinjaman ilegal yang kerap menjerat dengan iming iming manis harapannya rentenir ini tidak semau gua menjerat masyarakat Kota Madiun apalagi menawarkan janji-janji manis mereka,jelas Ketua DPRD Kota Madiun Drs.H.Armaya.

Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Madiun Tahun 2026 ada 10 Raperda:
Enam Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Madiun Tahun 2026 yakni

1.Sistem Kesehatan Daerah.
2.Revisi Perda No. 45 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh.
3.Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Madiun.
4.Revisi Kedua Perda No. 8 Tahun 2019 tentang Perumda Air Minum Tirta Taman Sari.
5.Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.
6.Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.

Empat Program Pembentukan Peraturan Daerah inisiatif DPRD Kota Madiun,partisipasi Masyarakat Bermakna dalam Pemerintahan Daerah,perlindungan Guru,perlindungan Masyarakat dari Rentenir,dan pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Penanganan dan Pemulihan Korban.

You Might Also Like

Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan Syamsul Hadi pimpin langsung Giat Acara Sambang Sumber Krabyakan Lawang
Kades dan Perangkat Desa Bendungrejo “Makan Gaji Buta”, Saat Jam Kerja Kantor Tutup
Jembatan Sukonolo Berlubang Membahayakan Pengguna Jalan
Tampak Asri, Bantaran Sungai Brantas Kediri Bersih dari Praktik Tambang Liar
Duduk Perkara Kredit Macet Bank Jombang: Nasabah Nenek Ngatini Tertipu Pihak Ketiga
TAGGED:MadiunRapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Madiun Tahun 2026
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?