By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Kasus Pengeroyokan Tambar Sudah mulai Ada Titik Terang
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Kasus Pengeroyokan Tambar Sudah mulai Ada Titik Terang
NUSANTARA

Kasus Pengeroyokan Tambar Sudah mulai Ada Titik Terang

Redaksi
Last updated: 1 Oktober 2025 5:43 pm
Redaksi
Published: 1 Oktober 2025
Share
SHARE

PRN NGAWI | Kasus pengeroyokan yang menimpa seorang warga bernama Tambar di Dusun Cetokan, Desa Kasreman, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, yang sempat menyisakan tanda tanya, atas lambat nya penanganan dari pihak Kepolisian POLSEK PADAS, POLRES NGAWI” Sudah mulai memasuki babak Baru dengan sudah naik nya status pelaku yang sebelum nya sebagai Saksi, sudah menajdi Tersangka, meskipun belum ada penahanan terhadap para tersangka.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat malam, 4 Juli 2025, ketika Tambar datang ke Rumah sini, karena keperluan ngantar Uang yang di pinjam Sini di Dusun Cetokan. Sekitar pukul 23.00 WIB, sekelompok orang sudah terlihat menunggu kedatangannya di sekitar lokasi. Begitu Tambar masuk ke rumah, tidak lama kemudian ada beberapa orang pemuda setempat langsung masuk dan melakukan pengroyokan Terhadap Tambar dan pelaku diketahui merupakan tetangga dari Ny. Sini.

Usai kejadian, pihak keluarga Tambar segera melaporkan kasus ini ke Polsek Padas. Namun, sejak laporan diajukan hingga awal Oktober 2025, pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap para terlapor. Kondisi ini sempat memunculkan keresahan di kalangan keluarga korban yang menilai proses hukum berjalan lamban.

Perkembangan terbaru terjadi pada 29 September 2025, ketika Polsek Padas melaksanakan gelar perkara. Dari hasil gelar tersebut, ditetapkan Empat orang sebagai tersangka, yakni Mahendra Adhi Saputra bin Kasiran, Winarno bin Wito, Puji Widodo alias Blek bin Kasmin, serta Dwi Tri Aris Gutomo alias Gudel bin Tukul.

Meski status tersangka sudah diberikan, hingga 1 Oktober 2025 pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap mereka. Hal ini menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak, terutama pihak keluarga dan kuasa hukum korban, mengenai kelanjutan proses penyidikan serta alasan belum adanya penahanan, Namun hal tersebut merupakan Kewenangan dari pihak Penyidik.

Kanit Reskrim Polsek Padas, Aiptu Sunarto, ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya masih menangani kasus ini sesuai prosedur. Ia juga membuka ruang bagi pihak-pihak yang memerlukan informasi lebih lanjut untuk langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Sementara itu, kuasa hukum dari Tambar, MUH.TARMIDI, S. H,.menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu langkah tegas dari Polsek Padas terkait penahanan terhadap para tersangka. Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga korban memperoleh keadilan yang seharusnya.”Kami akan terus berupaya mendampingi dan mengawal klien kami saudara Tambar dalam mendapatkan keadilan, dan alhamdulilah para pelaku pengroyokan status nya sudah Tersangka, dan kami juga meng apresiasi langkah Polsek padas Atas perkembangan Penangan laporan perkara klien kami sambil menunggu proses Tegas dari pihak kepolisian untuk segera melakukan penahanan Terhadap para pelaku”Ujar Muhtar (tim)

You Might Also Like

Giat Tanam Pohon untuk Ciptakan Sumber Mata Air dan Cegah Banjir
WaG’S Awal Kebangkitan Wartawan dan LSM di Wilayah Gresik untuk Mengawal Kebijakan Pemerintah
Taroena Aswadja Noesantara mengucapkan Dirgahayu Bhayangkara ke 77
Dua Perangkat Desa Sekarjati Resmi Dilantik, Kades Tekankan Respons Cepat dan Kondusivitas Dusun
Paripurnan LKPJ Bupati Melalui Vidcon, Begini Realisasi Pemkab Bantaeng
TAGGED:Ada Titik TerangNgawi
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?