By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Pengelola Kos Jam – Jaman Barat Stadion Kertosono Diduga Kebal Hukum
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Pengelola Kos Jam – Jaman Barat Stadion Kertosono Diduga Kebal Hukum
KABAR JATIM

Pengelola Kos Jam – Jaman Barat Stadion Kertosono Diduga Kebal Hukum

Redaksi
Last updated: 29 Oktober 2025 9:52 am
Redaksi
Published: 29 Oktober 2025
Share
SHARE

PRN Nganjuk | Walau sudah ada himbauan larangan yang dipasang untuk tidak menyalahgunakan dari fungsi dari kos- kosan tersebut yang mana telah bertuliskan ada sanksi pidananya, apabila hal tersebut dilanggar. Tetapi justru kos jam -jaman Kertosono seperti tidak terjadi apa apa bahkan aktivitas sehari- hari berjalan kondusif. Seolah kebal hukum tidak ada yang bisa memberikan sanksi.

“Seperti yang disampaikan oleh praktisi hukum Samsul, S.H., CPM Praktisi hukum dari Aulian Law Firm apabila hal itu benar yaitu pemilik kos diduga menyediakan fasilitas untuk seseorang melakukan perbuatan asusila atau mesum dan dirinya mendapatkan upah dari peristiwa itu, maka pemilik dapat di jerat dengan pasal 296 KUHP ” Barang siapa dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain, dan menjadikan sebagai pencarian atau kebiasaan, diancam dengan penjara 1 tahun 4 bulan dan atau denda sebesar 15 juta rupiah” pungkas Samsul, SH.CPM.

“Adanya kos jam- jaman daerah Kertosono tersebut ada warga berpendapat sebetulnya hal tersebut selayaknya ada sangsi pidananya atau paling tidak aktivitas tersebut bisa berhenti karena sudah ada larangan dan sanksi pidananya, sungguh sangat disayangkan apabila APH tidak ada tindakan seakan diremehkan. Sony(bersambung).

You Might Also Like

Mengangkat Ekonomi Kerakyatan Petani Tadah Hujan
Bupati Kediri Apresiasi Perjuangan PPBI Dalam Mengembangkan Bonsai di Kabupaten Kediri
Jelang Idul Fitri Warga Manduro Tetap Waspada Penyebaran Covid-19
BUSTOMI MINTA MAAF : “Karena Orang Tua Opname, Pikiran Jadi Tidak Stabil”
Memastikan Arus Balik Aman dan Lancar, Forkopimda Jatim Cek Jalur Penyeberangan Ketapang Banyuwangi
TAGGED:NganjukPengelola Kos Jam - Jaman Barat Stadion Kertosono Diduga Kebal Hukum
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?