PRN MALANG | Warga Desa Tambakrejo, Dusun Sendang Biru, Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Kabupaten Malang, digemparkan dengan penemuan sesosok mayat pria di sebelah rumah susun (rusun) pada Minggu, 26 Oktober 2025. Penemuan ini tidak hanya menimbulkan kehebohan, tetapi juga memicu langkah tegas dari Kepala Desa Tambakrejo, Agus Yafet, terkait penertiban administrasi dan pendataan warga pendatang di wilayahnya.
Kades Agus Yafet menegaskan, pihaknya akan memperketat sistem pendataan warga luar daerah yang masuk dan tinggal di Desa Tambakrejo. Hal itu dilakukan demi menjaga keamanan serta meminimalisir potensi tindak kriminal di wilayah pesisir tersebut.
“Desa kami merupakan tempat singgah banyak nelayan dari berbagai daerah. Selain itu, di sini juga ada tempat pelelangan ikan yang cukup terkenal di Kabupaten Malang. Karena itu, arus keluar-masuk warga dari luar daerah sangat tinggi,” jelas Agus Yafet.
“Saya sudah sering mengimbau tokoh masyarakat dan para RT agar proaktif melakukan pendataan sesuai peraturan desa. Ini penting untuk mengantisipasi adanya imigran ilegal atau tindak kejahatan yang bisa terjadi sewaktu-waktu,” tegasnya.
Agus juga mengungkapkan, beberapa waktu lalu pernah terjadi kasus serupa di mana seorang warga asing asal Belanda yang telah menetap selama 15 tahun di wilayah tersebut ternyata tidak tercatat dalam administrasi desa, hingga meninggal dunia.
“Dari pengalaman itu dan peristiwa penemuan mayat kali ini, saya akan mengadakan pertemuan dengan seluruh tokoh desa. Kita harus lebih disiplin dan patuh terhadap aturan. Karena saya percaya, keselamatan warga negara adalah hukum tertinggi dalam sebuah negara,” tambahnya.
Mayat Ditemukan dalam Kondisi Gantung, Warga Curiga Ada Kejanggalan
Sementara itu, berdasarkan keterangan dari narasumber yang enggan disebutkan namanya, korban berinisial L (30), ditemukan dalam kondisi tergantung dengan tali senar di area belakang rusun. Namun, posisi tangan korban yang terikat di bagian depan menimbulkan dugaan kuat bahwa peristiwa tersebut bukan murni bunuh diri.
“Tangan korban terikat, itu yang membuat warga curiga. Sepertinya ada tanda-tanda kekerasan sebelum korban ditemukan tergantung,” ujar seorang warga di lokasi kejadian.
Tak lama setelah laporan diterima, pihak Polres Malang bersama tim Inafis dan forensik langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Garis polisi dipasang di sekitar lokasi untuk mengamankan barang bukti dan mencegah warga mendekat.
Narasumber lain, Narto, membenarkan bahwa polisi melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kondisi tubuh korban serta lingkungan sekitar.
“Polisi bergerak cepat, mereka langsung lakukan identifikasi dan pengumpulan bukti. Kami berharap kasus ini bisa segera terungkap, apakah korban memang gantung diri atau justru digantung oleh orang lain,” ujarnya.
Warga Desak Polisi Ungkap Misteri Kematian di Rusun
Hingga berita ini diterbitkan, hasil penyelidikan resmi dari kepolisian belum disampaikan secara lengkap. Namun warga Sendang Biru berharap pihak berwajib mampu mengungkap kebenaran di balik kematian misterius tersebut.
“Kami menunggu hasil kinerja polisi. Kasus ini janggal. Rusun itu jadi saksi bisu yang tidak bisa terbantahkan,” ungkap salah satu warga.
Kasus ini masih dalam penyelidikan intensif oleh Polres Malang. Polisi belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan motif atau pelaku di balik peristiwa tragis yang mengguncang masyarakat pesisir Sendang Biru itu. (Rd).

