PRN Tulungagung | Telah terjadi lagi kecelakan maut yang merenggut korban seorang perempuan meninggal dunia dan yang satunya mengalami luka luka. Bus harapan jaya dengan nopol AG 7707 US dengan sepeda motor Shogun dengan nopol AE 4745 TO. Pada jumat (14/11/2025 ) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kasat Lantas Polres Tulungagung Polda Jawa Timur, AKP Muhammad Taufik Nabila, S.T.K., S.I.K., M.H. melalui Kanit Gakkum Ipda Gerry Permana, S.H. membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah mengalami luka yang sangat berat di kepala, Kejadian Kecelakaan bermula ketika bus yang dikemudikan Kris Wahyudi (46) berusaha menyalip sepeda motor di depannya. Saat bus mengambil lajur kanan, muncul truk tebu dari arah berlawanan sehingga sopir bus membelokkan kendaraan ke kiri untuk menghindari tabrakan frontal. Namun, ruang yang sempit membuat bus menabrak motor yang berada di lajurnya.
Akibat kejadian itu, Juliana Wati (46), pengendara motor, meninggal dunia di lokasi. Sementara Ebenhaezer Handy Akira Tjhajadi (19) mengalami luka ringan. Keduanya merupakan warga Dusun Umbutsewu, Desa Kaliwungu, Ngunut.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit bus, satu unit sepeda motor, serta SIM B II Umum milik pengemudi. Tersangka telah diperiksa dan dinyatakan sehat, termasuk hasil tes urine yang negatif.
Atas perbuatannya, sopir bus disangkakan melanggar Pasal 310 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara atau denda hingga Rp12 juta.
Satlantas Polres Tulungagung menyatakan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan, termasuk memeriksa saksi tambahan dan data pendukung lain. Polisi juga menegaskan komitmennya meningkatkan penegakan hukum bagi pengemudi angkutan umum yang ugal-ugalan, baik melalui ETLE maupun penindakan langsung.
Polres Tulungagung menyampaikan duka cita kepada keluarga korban dan mengimbau para pengemudi angkutan umum untuk selalu mengutamakan keselamatan serta mematuhi peraturan lalulintas, agar ter jaga keamanan di jalanan (tohari)

