PRN Surabaya | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur menggelar Evaluasi Kinerja Dana Pensiun di Jawa Timur Tahun 2025 dengan tema “Peningkatan Kinerja Dana Pensiun Melalui Rencana Bisnis yang Responsif Terhadap Perubahan Ekonomi”, Selasa (25/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri jajaran Kepala Direktorat dan Deputi Direktur Kantor OJK Provinsi Jawa Timur, Ekonom Ahli Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, serta perwakilan Pengurus, Pengawas, dan Pegawai Dana Pensiun se-Jatim.
Dalam sambutannya, Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1 yang mewakili Kepala Kantor OJK Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa forum tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan di industri Dana Pensiun.
Ia menyampaikan bahwa OJK saat ini tengah mendorong penguatan industri melalui Roadmap Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun 2024–2028 yang mencakup empat pilar utama yakni :
1. Penguatan ketahanan dan daya saing industri dana pensiun;
2. Pengembangan ekosistem industri dana pensiun;
3. Akselerasi transformasi digital;
4. Penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan.
“Kami berharap Dana Pensiun tidak hanya menjadi penyedia manfaat pensiun, tetapi juga mampu berperan sebagai investor institusional yang mendukung perekonomian nasional melalui penyediaan pendanaan jangka panjang,” ujar Nasirwan.
Sementara itu, Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 Kantor OJK Provinsi Jawa Timur, Asep Hikayat, memaparkan kondisi industri dana pensiun di wilayah Jatim. Hingga September 2025, terdapat 10 Dana Pensiun di Jawa Timur dengan total aset mencapai Rp4,55 triliun, mayoritas dialokasikan pada instrumen investasi, terutama Surat Berharga Negara.
Asep menambahkan bahwa sejumlah indikator keuangan seperti aset neto, investasi, ROI, ROA, hingga rasio pendanaan umumnya telah mendekati target Rencana Bisnis 2025. Namun, industri masih menghadapi tantangan pada aspek aset, sumber daya manusia, tata kelola, dan teknologi.
“Pertumbuhan Dana Pensiun mengalami perlambatan dan tetap berhadapan dengan risiko investasi serta volatilitas pasar. Keterbatasan SDM, belum optimalnya fungsi kepatuhan dan manajemen risiko, serta kebutuhan digitalisasi proses bisnis harus segera menjadi prioritas penyelesaian,” jelasnya.
Ekonom Ahli Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, M. Barik Bathaluddin, turut memaparkan perkembangan ekonomi regional pada triwulan III 2025. Ia mencatat bahwa ekonomi Jawa Timur tumbuh 5,22%, didorong peningkatan investasi dan konsumsi pemerintah.
Barik menilai sektor jasa keuangan di Jatim sempat mengalami perlambatan, namun industri Dana Pensiun tetap memiliki ruang untuk bertumbuh melalui strategi pengelolaan aset yang lebih adaptif.
“Pengelolaan aset investasi menjadi kunci bagi Dana Pensiun untuk menjaga nilai aset, memenuhi kewajiban kepada peserta, dan tetap stabil di tengah perubahan kondisi pasar,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, OJK Jawa Timur menekankan pentingnya penyusunan rencana bisnis Dana Pensiun yang tidak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga mampu merespons dinamika ekonomi terkini. Dana Pensiun didorong untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan program, memperluas layanan kepada peserta, serta memberikan kontribusi yang lebih kuat bagi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Jawa Timur maupun nasional. (cyo’/sae).

