PRN Tulungagung | Tulungagung – 16 desa di Tulungagung gagal mencairkan dana desa tahap 2 di tahun 2025, total nilai yang di anggarkan sekitar 1,9 milyar. Dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) antara lain :
- Desa Boyolangu kecamatan Boyolangu 131 juta
- Desa Sabentoro kecamatan Boyolangu 251,3 juta
- Desa Plosokandang kecamatan Kedungwaru 229, 1 juta
- Desa Kedungwaru kecamatan Kedungwaru 503 juta
- Desa Bangoan kecamatan Kedungwaru 93,4 juta
- Desa Suruhan Kidul kecamatan Bandung 192,2 juta
- Desa Tanggung kecamatan Campurdarat 181,4 juta
- Desa Gilang kecamatan Ngunut 175,2 juta
- Desa Selorejo kecamatan Ngunut 87, 2 juta
- Desa Sumberingin Kulon kecamatan Ngunut 371 juta
- Desa Tanggul Turus kecamatan Besuki 127,7 juta
- Desa Junjung kecamatan Sumbergempol 113,5 juta
- Desa Bendilwungu kecamatan Sumbergempol 111,7 juta
- Desa Kalidawir kecamatan Kàlidawir 110 juta
- Desa Krandenan kecamatan Pagerwojo 76,4 juta
Menurut plt kepala DPMD Tulungagung Hari Prasetijo (pak Yoyok ) ” DD tahap 2 yang tidak bisa di cairkan bakal hangus, otomatis hangus tidak bisa di anggarkan di tahun betikutnya, ” kata pak yoyok.
Menurutnya, kegagalan DD tahap 2 karena persyaratan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tahap 1 yang tidak memenuhi syarat, salah satunya batas akhir penyerahan LPJ DD tahap 1 di tanggal 17 september 2025.
Kendala ini bisa di karenakan kepala desanya masih terlibat dalam masalah hukum. Seperti kepala desa Tanggung, kapala desa Krandenan, dan lainnya. “Menurut para kades, hal ini adalah dampak dari keputusan peraturan menteri keuangan,” ungkap pak Yoyok.
Pak Yoyok mengaku dirinya tidak mampu berbuat banyak tentang tidak cairnya DD tahap 2 di desa-desa tersebut.(Tohari)

