By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Dinas Pendidikan Nganjuk Diduga Langgar Permendikdasmen No. 7 Tahun 2025
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Dinas Pendidikan Nganjuk Diduga Langgar Permendikdasmen No. 7 Tahun 2025
KABAR JATIM

Dinas Pendidikan Nganjuk Diduga Langgar Permendikdasmen No. 7 Tahun 2025

Redaksi
Last updated: 15 Desember 2025 11:08 am
Redaksi
Published: 15 Desember 2025
Share
SHARE

PRN Nganjuk | Nganjuk – Perihal adanya oknum ASN yang menjabat menjadi kepala sekolah di SMP favorit dan menjadi bahan perbincangan dikalangan pendidikan Nganjuk serta adanya pembiaran tentang mutasi atau rolingan pejabat. Hal tersebut Dinas Pendidikan diduga kuat telah melanggar Permendikdasmen no. 7 tahun 2025.

Sedangkan dari Dinas Pendidikan seolah enggan untuk melaksanakan Permendikdasmen itu sendiri sangat jelas isi dari Permendikdasmen nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.

Periode masa jabatan: Setiap periode jabatan kepala sekolah adalah 4 tahun. Maksimal Periode: Penugasan dapat diperpanjang maksimal dua periode (total 8 tahun) di sekolah yang sama.

“Tetapi jabatan oknum kepala sekolah SMPN1 Nganjuk menurut narasumber sudah lebih dari 2 periode bisa dibilang 3 periode memasuki masa jabatan 4 periode, dan sebetulnya sudah saatnya diganti. Sementara sampai sekarang seolah Dinas Pendidikan sendiri enggan memberikan penjelesan saat dikonfirmasi tentang masa jabatan, dan belum ada kejelasan sedangkan sebelumnya untuk jabatan kepala sekolah lainnya sudah banyak rolingan.

“Banyak dikalangan pendidikan menduga bahwa kepala sekolah tersebut mempunyai orang kuat dibelakangnya sehingga peraturan menteri tersebut tidak dilaksanakan. bersambung(sony)

You Might Also Like

Musrenbangdes Papungan Bahas dan Sepakati Rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2027
Musim Giling 2023; Empat PG PT SGN Raih Top Ten Rendemen
Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Kementerian PANRB
Akibat Pekerjan Proyek Lapangan Sport Center, Jalan Menjadi Rusak Berat
Perkuat Gotong Royong; RW 12 Bratang Gede Siap Mengikuti Lomba Kampung Pancasila 2026
TAGGED:Dinas Pendidikan Nganjuk Diduga Langgar Permendikdasmen No. 7 Tahun 2025Nganjuk
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
METRO JABODETABEK

SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Redaksi
By Redaksi
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?