PRN Jombang | Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) menggelar kegiatan sosialisasi program Bantuan Sosial Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2026. Acara tersebut dilaksanakan di Balai Desa Brondot, Rabu (8/4/2026), dan menyasar warga di Desa Brondot serta Desa Karang Dagangan.
Dalam kegiatan tersebut, dijelaskan bahwa besaran bantuan yang disalurkan mencapai Rp35 juta untuk setiap unit rumah yang memenuhi syarat. Nilai tersebut mencakup kebutuhan material bangunan hingga biaya tenaga kerja, sehingga diharapkan proses perbaikan dapat berjalan maksimal dan menghasilkan hunian yang layak.
Kepala Desa Brondot, Fatchan Aschori, menyampaikan apresiasinya atas perhatian pemerintah daerah terhadap kondisi hunian warganya. Menurutnya, bantuan tersebut sangat berarti bagi warga yang membutuhkan untuk mengubah tempat tinggal mereka menjadi lebih aman dan sehat.
“Kami sangat mengapresiasi program ini. Bantuan sebesar Rp35 juta per rumah ini tentu sangat membantu warga yang membutuhkan untuk memperbaiki tempat tinggal mereka menjadi lebih layak dan sehat. Kami berharap pelaksanaannya nanti berjalan lancar dan tepat sasaran,” ujar Fatchan.
Sementara itu, Kabid yang menjadi perwakilan Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang, Wahyu, menjelaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menekan angka rumah tidak layak huni di wilayah Jombang.
Ia menambahkan, sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh tahapan program, mulai dari verifikasi data hingga pelaksanaan perbaikan fisik, berjalan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pihaknya juga meminta dukungan warga untuk melengkapi berkas administrasi agar proses penyaluran bantuan dapat berjalan lancar.
“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan baik, terutama dalam melengkapi persyaratan administrasi. Tujuannya satu, yaitu agar warga bisa segera memiliki hunian yang aman, nyaman, dan layak huni,” tambah Wahyu.
Melalui program ini, diharapkan tingkat kesejahteraan masyarakat di bidang perumahan dapat meningkat, serta mendukung terciptanya lingkungan permukiman yang lebih baik di Kabupaten Jombang.(ber)

