PRN Jombqng | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang mulai merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi. Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat pengawasan dan meningkatkan kualitas pembangunan di daerah.
Pembahasan materi Raperda dilakukan dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di ruang paripurna DPRD Jombang. Dalam prosesnya, DPRD melibatkan pelaku usaha jasa konstruksi lokal serta perwakilan pemerintah daerah untuk menyerap berbagai masukan dan aspirasi.
Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Kartiyono, menyatakan bahwa regulasi ini disusun sebagai pedoman resmi dalam pengawasan sektor konstruksi yang selama ini dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan.
“Penyusunan raperda ini merupakan respons konkret atas berbagai persoalan pembangunan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir,” ujar Kartiyono, Jumat (17/4/2026).
Kartiyono mencontohkan insiden ambruknya plafon Pasar Ploso yang sempat menjadi sorotan publik, padahal bangunan tersebut belum lama selesai dikerjakan. Kejadian semacam ini dinilai menjadi bukti urgensi adanya payung hukum yang jelas.
“Hal tersebut menunjukkan pentingnya penguatan regulasi, terutama dalam aspek standar kualitas pekerjaan, pengawasan, hingga akuntabilitas pelaksana proyek. Harapannya, regulasi ini dapat menjadi landasan untuk memperbaiki kualitas pembangunan di Jombang agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Selain soal pengawasan dan kualitas, Raperda ini juga dirancang untuk memberdayakan pelaku usaha lokal. DPRD ingin memastikan adanya ruang yang lebih luas bagi kontraktor daerah agar bisa bersaing secara sehat.
“Regulasi ini tidak hanya menitikberatkan pada standar kualitas, tetapi juga membuka ruang bagi pelaku usaha lokal untuk berkembang dan lebih kompetitif,” tambahnya.
Pembahasan Raperda ini akan terus dilakukan hingga seluruh pasal dianggap matang sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dengan adanya aturan ini, diharapkan tata kelola pembangunan di Jombang dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan berkualitas. (ber)

