By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Sekda Sidak Galian C, Terdapat 7 Titik Lahan Pertanian Produktif Dibuat Tambang Ilegal
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Sekda Sidak Galian C, Terdapat 7 Titik Lahan Pertanian Produktif Dibuat Tambang Ilegal
HUKUM

Sekda Sidak Galian C, Terdapat 7 Titik Lahan Pertanian Produktif Dibuat Tambang Ilegal

Redaksi
Last updated: 28 April 2026 4:23 am
Redaksi
Published: 28 April 2026
Share
SHARE

Foto : Sekda Mojokerto Teguh Gunarko memimpin sidak tim Satgas MBLB

PRN MOJOKERTO|  Rumor terkait pembiaran tambang galian C diwilayah Mojokerto semakin meluas di tingkat nasional, Satgas Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Mojokerto menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas galian C pada Senin (27/4). Hasilnya, tim menemukan tujuh titik tambang ilegal yang masih aktif beroperasi.

Sidak difokuskan di wilayah Kecamatan Gondang dan Kecamatan Jatirejo. Di lapangan, petugas mendapati kegiatan penambangan yang menggunakan alat berat, meski diduga tidak mengantongi izin resmi.

Di Kecamatan Gondang, temuan berada di Desa Wonoloso sebanyak dua titik serta Desa Kalidawir. Sementara di Kecamatan Jatirejo, aktivitas serupa ditemukan di Desa Jatirejo dan Desa Dinoyo.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto yang juga Ketua Satgas MBLB, Teguh Gunarko, menegaskan bahwa seluruh aktivitas tersebut berlangsung di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Ini menjadi perhatian serius karena berada di lahan yang seharusnya dilindungi,” ujarnya.

Ia menyebut, setiap lokasi memiliki luas sekitar 5 hektare dengan kapasitas produksi yang mencapai sekitar 70 rit per hari. Kondisi ini dinilai tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi mengurangi pendapatan daerah.

Sebagai langkah lanjutan, tim akan memanggil pihak-pihak terkait, baik pemilik lahan maupun pengelola tambang. Pendekatan awal akan dilakukan melalui pembinaan, namun penindakan tetap menjadi opsi apabila tidak ada kerja sama.

Di sisi lain, pihak Kejaksaan masih melakukan kajian lebih lanjut terkait kemungkinan pelanggaran hukum.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Kabupaten Mojokerto, Denata, menyatakan bahwa proses saat ini masih sebatas pengumpulan data dan fakta di lapangan.

“Kami masih mendalami dan mengumpulkan alat bukti untuk menentukan langkah berikutnya,” jelasnya.

Satgas MBLB berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal guna menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi potensi pendapatan daerah. (red/bo)

You Might Also Like

PN TANGERANG : Terkesan “Dagelan” JPU Tetap Tidak Mampu Hadirkan Para Saksi untuk Buktikan Dakwaannya 
Sebanyak 87 Personel Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres Mojokerto
Karena Bikin Resah Warga, 12 Remaja dan Orang Tuanya Dipanggil Polsek Eremerasa
Dua Jenis Produk Berhasil di Buat setelah Pemkot Mojokerto Melakukan Pelatihan Pengelasan
Pejabat SKPD Kabupaten Mojokerto, Tak Luput Jadi Incaran KPK
TAGGED:MojokertoSidak Galian
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
METRO JABODETABEK

SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Redaksi
By Redaksi
6 Oktober 2026
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?