By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Wujudkan Tempat Kerja Aman, Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Wujudkan Tempat Kerja Aman, Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3
METRO JABODETABEK

Wujudkan Tempat Kerja Aman, Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3

Redaksi
Last updated: 11 Mei 2026 3:37 pm
Redaksi
Published: 11 Mei 2026
Share
SHARE

PRN Jakarta | Sebagai upaya untuk mewujudkan tempat kerja yang lebih aman di Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menggencarkan pembinaan dan sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Program ini telah memasuki gelombang kedua (batch II) dengan melibatkan 2.100 peserta.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa Pembinaan Ahli K3 batch II ini merupakan upaya untuk mengakselerasi peningkatan kompetensi Ahli K3 di Indonesia, serta mendorong semangat implementasi kesadaran budaya K3. “Selain meningkatkan jumlah Ahli K3 melalui program sertifikasi, kita juga menargetkan percepatan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Kami juga mengajak perusahaan-perusahaan, khususnya perusahaan berisiko tinggi atau yang memiliki lebih dari 100 pekerja, agar setiap perusahaan memiliki kebijakan, mitigasi risiko, serta perlindungan kerja yang lebih terstruktur.” ujar Yassierli usai membuka Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Menaker menilai, penerapan SMK3 merupakan langkah penting untuk memperkuat budaya K3 nasional. Melalui kebijakan ini, perusahaan diharapkan memahami pentingnya memiliki peta risiko, prosedur darurat, pelatihan bagi pekerja/buruh, serta mekanisme evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.

Melihat pentingnya implementasi SMK3 ini, Menaker menargetkan percepatan sertifikasi SMK3 secara masif dengan biaya yang lebih terjangkau. “Saat ini sekitar 18 ribu perusahaan telah menerapkan SMK3, namun ke depan jumlah tersebut diharapkan meningkat signifikan hingga mencapai puluhan ribu perusahaan,” ujar Yassierli.

Menaker pun meyakini bahwa percepatan pembinaan dan sertifikasi Ahli K3 dapat meningkatkan pelindungan pekerja/buruh sekaligus menekan angka kecelakaan kerja. Untuk mewujudkan hal tersebut, penyiapan auditor SMK3 akan diperkuat agar proses sertifikasi berjalan lebih luas dan efektif. Selain itu, pemerintah mengajak seluruh elemen ketenagakerjaan, mulai dari ALPK3I, PJK3, Lembaga Audit SMK3. serikat pekerja/serikat pekerja, hingga dunia usaha untuk berkolaborasi dalam membangun ekosistem K3 nasional.

“Saya berkomitmen melibatkan serikat pekerja dan serikat buruh sebagai bagian dari ekosistem ketenagakerjaan, termasuk berperan dalam penguatan SMK3. Hal ini untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan pekerja/buruh, produktivitas, serta daya saing perusahaan. Dan semangat itulah yang harus kita bangun dalam membangun budaya K3 di tempat kerja,” harap Yassierli.

(Biro Humas Kemnaker)

You Might Also Like

Sempat Timbulkan Kegaduhan Postingan di Medsos Jalan Rusak Jatake, Polsek Pagedangan Mediasi Pemilik Akun
Rapat Kesiapan PON XX Bareng Forkopimda Mimika, Kapolri: Perlu Langkah Extraordinary Cegah Covid-19
SGN dan TNI AU Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan, Fokus pada Pengembangan Komoditas Tebu
Banyak Pejabat Lecehkan Media, Adakah Yang Salah Dalam Undang-undang Pers Nomor 40/1999 ?…
YAPERMA : UCAPAN DIRGAHAYU KEMERDEKAAN RI ke-75
TAGGED:JakartaKemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3Wujudkan Tempat Kerja Aman
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?