By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global
Jawa Barat

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

Redaksi
Last updated: 10 Juli 2026 10:07 am
Redaksi
Published: 10 Juli 2026
Share
SHARE

PRN Jakarta |  Otoritas Jasa Keuangan OJK) menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan nasional hingga pertengahan 2026 tetap terjaga di tengah tingginya ketidakpastian global akibat tensi geopolitik, tekanan inflasi, dan perlambatan ekonomi dunia.

Berdasarkan hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK pada 1 Juli 2026, sektor jasa keuangan menunjukkan ketahanan yang kuat. Kinerja tersebut ditopang oleh intermediasi yang tetap positif, permodalan lembaga jasa keuangan yang memadai, serta sinergi kebijakan fiskal dan moneter yang mampu menjaga stabilitas ekonomi domestik, meski sejumlah indikator seperti Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur, surplus neraca perdagangan, dan cadangan devisa mengalami moderasi.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Frederica Widyasari Dewi, mengatakan sektor perbankan masih menjadi penopang utama dengan pertumbuhan kredit yang solid.

“Pada Mei 2026, kredit perbankan tumbuh 11,51 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp8.918 triliun, terutama didorong oleh peningkatan kredit investasi dan kredit korporasi,” ujar Frederica dalam konferensi pers virtual, Selasa (7/7/2026).

Selain itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencatatkan pertumbuhan sebesar 13,49 persen menjadi Rp10.294 triliun. Kondisi likuiditas dan kualitas aset perbankan tetap terjaga dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) sebesar 23,74 persen, sementara rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) gross berada di level rendah, yakni 2,17 persen.

Di sektor pasar modal, meski Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih mengalami koreksi akibat dinamika pasar global, minat investor domestik terus meningkat. Hingga akhir Juni 2026, jumlah investor tercatat mencapai 28,96 juta, sedangkan penghimpunan dana di pasar modal telah mencapai Rp112,67 triliun.

Kinerja positif juga tercermin pada sektor industri keuangan nonbank. OJK mencatat total aset industri asuransi mencapai Rp1.197,04 triliun. Sementara itu, outstanding pinjaman daring (peer-to-peer lending) tumbuh 25,60 persen secara tahunan dan jumlah akun konsumen aset kripto meningkat menjadi 22,40 juta.

Di sisi pengawasan, OJK terus memperkuat penegakan hukum melalui pemberian sanksi administratif, pemberantasan pinjaman online ilegal dan perjudian daring, serta penguatan perlindungan konsumen melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Frederica menambahkan, OJK juga terus menyempurnakan kerangka regulasi dengan menerbitkan sejumlah Peraturan OJK (POJK), antara lain mengenai perilaku penyampai informasi sektor jasa keuangan, penguatan permodalan Bank Perekonomian Rakyat (BPR), serta pelaporan layanan pendanaan berbasis teknologi.

Selain itu, OJK tengah menyusun berbagai regulasi baru di sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, lembaga keuangan mikro, hingga manajemen risiko. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan perlindungan konsumen, memperdalam pasar keuangan, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

“OJK akan terus menjaga stabilitas sistem keuangan melalui penguatan pengawasan, peningkatan tata kelola, perlindungan konsumen, pengembangan keuangan digital dan syariah, serta mempererat koordinasi dengan pemerintah, Bank Indonesia, LPS, dan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan,” pungkasnya. (cyo/sae)

You Might Also Like

Ketua Umum Partai Demokrat Umumkan 17 Cagub Dan Cawagub Yang Akan Diusung Dalam Pilkada Serentak 2018
OJK Percepat Reformasi Pasar Modal Untuk Perkuat Likuiditas dan Kepercayaan Investor
DEKLARASI GERAKAN KEBANGKITAN INDONESIA (Gerakan Moral & Intelektual)
Bupati Lanny Jaya Papua Diduga Selewengkan Dana Trilyunan Rupiah
Choel Mallarangeng Divonis 3,5 Tahun
TAGGED:Jakarta
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
METRO JABODETABEK

SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Redaksi
By Redaksi
6 Oktober 2026
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?