By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: KPPU Surabaya Bekali Calon Advokat Pahami Hukum Acara Persaingan Usaha
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » KPPU Surabaya Bekali Calon Advokat Pahami Hukum Acara Persaingan Usaha
KABAR JATIM

KPPU Surabaya Bekali Calon Advokat Pahami Hukum Acara Persaingan Usaha

Redaksi
Last updated: 12 September 2026 10:52 am
Redaksi
Published: 12 September 2026
Share
SHARE

PRN Surabaya | Kantor Wilayah IV Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Surabaya membekali peserta Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang merupakan lulusan hukum dari berbagai perguruan tinggi mengenai hukum acara persaingan usaha dan mekanisme penanganan perkara di KPPU, Kamis (10/9/2026).

Pembekalan tersebut disampaikan dalam kegiatan PKPA yang diselenggarakan Fakultas Hukum UNESA bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI), Kamis, 10 September 2026. Kegiatan digelar secara hybrid dan diikuti 39 peserta, terdiri atas 35 peserta secara luring di Fakultas Hukum UNESA dan empat peserta secara daring.

Plt. Kepala KPPU Surabaya Dyah Paramita hadir sebagai pemateri, dengan sesi pembekalan dimoderatori Steven Mandraguna, anggota pengurus Bidang Pendidikan DPC PERADI Surabaya.

Dalam pemaparannya, Dyah menjelaskan berbagai aspek hukum acara persaingan usaha, termasuk peran dan kewenangan KPPU serta mekanisme penanganan perkara persaingan usaha. Peserta mendapatkan gambaran mengenai tahapan penegakan hukum persaingan usaha, mulai dari tahap awal penanganan perkara hingga proses pemeriksaan dan pengambilan putusan oleh KPPU.

Dyah menekankan bahwa pemahaman mengenai hukum persaingan usaha penting bagi profesi advokat. Pengetahuan terhadap ketentuan substantif maupun hukum acara diperlukan agar advokat dapat memberikan pendampingan dan nasihat hukum secara tepat kepada pelaku usaha maupun pihak lain yang berkepentingan.

Pembekalan berlangsung interaktif melalui pemaparan dan diskusi. Peserta, baik yang hadir secara luring maupun daring, memperoleh kesempatan untuk mendalami penerapan hukum persaingan usaha serta aspek prosedural dalam penanganan perkara di KPPU.

Keterlibatan KPPU Kanwil IV dalam kegiatan PKPA tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan literasi hukum persaingan usaha di kalangan praktisi dan calon praktisi hukum. Pemahaman tersebut diharapkan menjadi bekal bagi peserta dalam menjalankan profesi advokat, khususnya ketika memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat maupun pelaku usaha.

Melalui kegiatan ini, KPPU berharap peserta PKPA semakin memahami peran dan kewenangan KPPU serta mekanisme penegakan hukum persaingan usaha. Pemahaman tersebut diharapkan turut mendorong peningkatan kepatuhan terhadap hukum persaingan usaha dan mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat, adil, dan kompetitif. (cyo/sae).

You Might Also Like

Wali Kota Kediri :  Hapus Prodamas 2020, Dialihkan untuk Penanganan Pandemi Corona
Kabupaten Kediri Berhasil Menduduki Top 5 Raka dalam Pemilihan Duta Wisata Jawa Timur 2024
Diprediksi Karena Gangguan Jiwa, Rumah Sendiri Dibakar
Air Terjun Desa Basoka Telah “Minta Tumbal”
KJJT Tinjau Kantor Baru Di Jalan Jolotundo Ngoro Mojokerto
TAGGED:KPPU Surabaya Bekali Calon Advokat Pahami Hukum Acara Persaingan UsahaSurabaya
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
HUKUM

PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?